Kejaksaan Negeri Tual Geledah Bank Maluku Cabang Langgur: Bongkar Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Rp1 Miliar di Tayando Tam

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 22 Oktober 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kejaksaan Negeri Tual Geledah Bank Maluku Cabang Langgur: Bongkar Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Rp1 Miliar di Tayando Tam

Langgur, TribunNusantara.web.id | Langit siang di Langgur, Selasa (22/10/2025), mendadak tegang. Sekitar pukul 12.00 WIT, tim dari Kejaksaan Negeri Tual dipimpin Kasi Pidsus Johanis Felubun, SH, melakukan penggerebekan di Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Langgur.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tual untuk melakukan penggeledahan terhadap berkas atau dokumen atau barang yang ada hubungannya dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Tahun Anggaran 2019.

“Kami sudah lebih dulu menyurati pihak bank, tapi karena tak ada jawaban, maka hari ini kami turun langsung untuk memastikan dokumen yang kami butuhkan,” ujar Felubun, yang memimpin langsung operasi itu.

Felubun menegaskan, langkah kejaksaan tidak berkaitan dengan kepentingan politik apa pun.

“Kami hanya menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai aparat penegak hukum. Ini murni penegakan hukum, bukan urusan lain,” katanya tegas.

Pantauan media di lokasi menunjukkan suasana penggeledahan berjalan kondusif. Pihak Bank Maluku Cabang Langgur terlihat kooperatif. Dari manajer hingga staf, mereka membantu tim kejaksaan dalam mencari dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta penyidik.

Sumber internal kejaksaan menyebut, penggerebekan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana bantuan rumah di Tayando Tam tahun 2019.

Program yang menelan anggaran negara sekitar Rp 2,6 miliar lebih itu diduga tidak tepat sasaran, bahkan sebagian dana disebut-sebut menguap tanpa jejak. Bisa jadi negara merugi hingga milyaran rupiah. 

“Puji Tuhan, hari ini kami berhasil menyita sejumlah dokumen penting dari Bank BPDM Maluku Cabang Langgur,” kata Felubun, yang dikenal sebagai salah satu putra terbaik Evav (Kei) dengan reputasi keras terhadap korupsi.

Meski baru menjabat belum genap satu tahun, Felubun telah mencatat prestasi mencolok di Kejaksaan Negeri Tual. Sejumlah kasus korupsi berhasil dinaikkan ke meja hijau, bahkan ada yang telah menyeret pelaku ke balik jeruji “hotel pelat dehoyo” alias penjara.

Dengan gayanya yang tenang namun tegas, Felubun menutup pernyataannya dengan kiasan tajam:

“Makanan yang sudah disiapkan itu, makanlah sesuai kemampuanmu. Tapi kalau makan berlebihan, pasti muntah.”

Kalimat itu menjadi sindiran halus bagi siapa pun yang rakus terhadap uang rakyat.