Kejari Biak Gerebek Kantor DPRK Supiori, Skandal Dana Reses Mulai Terbongkar

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 14 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kejari Biak Gerebek Kantor DPRK Supiori, Skandal Dana Reses Mulai Terbongkar

Kejari Biak Gerebek Kantor DPRK Supiori, Skandal Dana Reses Mulai Terbongkar

Biak, Papua Tribunnusantara-web.id — Aroma busuk dugaan korupsi dana reses DPRK Supiori akhirnya mulai dibongkar. Kejaksaan Negeri Biak Numfor turun tangan langsung dengan menggeledah Kantor DPRK Supiori, Rabu (13/5/2026), dalam penyidikan dugaan penyelewengan dana reses dan tunjangan reses Tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Biak itu menjadi sinyal kuat bahwa dugaan praktik bancakan anggaran di lembaga wakil rakyat Supiori tidak lagi sekadar isu liar. Penyidik mulai memburu bukti-bukti penting yang diduga mengarah pada penyalahgunaan uang rakyat berjamaah.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor melalui Kasi Intelijen Boby Herlambang membenarkan operasi penggeledahan tersebut. Tim dipimpin langsung Kasi Pidsus Putu Deniel Pradipta Intaran bersama jajaran penyidik.

“Benar, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Biak melakukan penggeledahan di Kantor DPRK Supiori terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana reses DPRK Supiori Tahun 2023,” tegas Boby dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).

Kasus ini disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-01/R.1.12/Fd.2/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026. Sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri aliran dana dan dugaan permainan anggaran reses yang seharusnya digunakan menyerap aspirasi masyarakat.

Ironisnya, dana yang mestinya dipakai turun menemui rakyat justru diduga berubah menjadi ajang pemborosan dan bancakan elit. Publik kini mempertanyakan, apakah kegiatan reses benar-benar dilaksanakan atau hanya sebatas laporan administrasi demi mencairkan anggaran.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00 hingga 19.00 WIT di Kantor Sekretariat DPRK Supiori. Dalam operasi itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proses pencairan dan pertanggungjawaban dana reses.

“Tim menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini dan akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Boby.

Kejari Biak juga memastikan proses perhitungan kerugian negara masih berjalan. Namun sinyal penetapan tersangka mulai terlihat. Kejaksaan menyebut dalam waktu dekat hasil ekspose perkara akan diumumkan ke publik, termasuk pihak-pihak yang diduga paling bertanggung jawab.

“Untuk tersangka nanti akan diumumkan kepada publik melalui hasil ekspose,” pungkas Boby.

Penggeledahan ini menjadi tamparan keras bagi DPRK Supiori. Di tengah kondisi masyarakat yang masih bergulat dengan kebutuhan dasar dan pembangunan daerah, dana aspirasi rakyat justru diduga dimainkan oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi penyambung suara masyarakat.

Publik kini menunggu keberanian Kejari Biak: apakah kasus ini benar-benar dibongkar sampai ke akar, atau kembali berhenti di tengah jalan seperti banyak skandal korupsi lain yang perlahan menguap tanpa kejelasan.

(*****)