KEJARI MALRA DAN TIM PORA MULAI PERKETAT PENGAWASAN WNA: JANGAN SAMPAI ORANG ASING BEBAS BERGERAK TANPA KONTROL

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 14 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

KEJARI MALRA DAN TIM PORA MULAI PERKETAT PENGAWASAN WNA: JANGAN SAMPAI ORANG ASING BEBAS BERGERAK TANPA KONTROL

KEJARI MALRA DAN TIM PORA MULAI PERKETAT PENGAWASAN WNA: JANGAN SAMPAI ORANG ASING BEBAS BERGERAK TANPA KONTROL

LANGGUR Tribunnusantara-web.id  Aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Maluku Tenggara mulai menunjukkan sikap serius terhadap pengawasan warga negara asing (WNA) yang masuk dan beraktivitas di wilayah tersebut.

Melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual di Forganza Cafe & Resto, Rabu (13/5/2026), berbagai lembaga negara sepakat memperketat pengawasan demi mencegah potensi pelanggaran hukum dan ancaman terhadap stabilitas daerah.

Dalam forum itu, Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara turut ambil bagian melalui Kasubsi I Intel, Raihan Thahir, S.H., bersama unsur TNI, Polri, Imigrasi, dan instansi terkait lainnya.

Langkah ini dinilai penting karena pengawasan terhadap orang asing selama ini sering dianggap masih longgar dan berpotensi membuka celah bagi berbagai aktivitas ilegal yang luput dari pantauan.

Di tengah meningkatnya arus mobilitas lintas wilayah, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak ingin Maluku Tenggara menjadi daerah yang dimanfaatkan pihak asing untuk menjalankan aktivitas tanpa pengawasan ketat.

“Jangan sampai ada orang asing keluar masuk, bekerja, atau menjalankan aktivitas tertentu tetapi negara tidak benar-benar tahu apa yang mereka lakukan,” ujar salah satu peserta rapat.

Tim PORA menegaskan bahwa pengawasan ke depan tidak boleh hanya sebatas pemeriksaan dokumen administrasi, tetapi harus menyentuh aktivitas nyata di lapangan, termasuk legalitas pekerjaan, izin tinggal, hingga kemungkinan pelanggaran hukum lainnya.

Penguatan koordinasi lintas instansi juga dianggap sebagai langkah antisipasi agar aparat tidak bekerja sendiri-sendiri ketika menghadapi persoalan keimigrasian maupun potensi gangguan keamanan yang melibatkan warga negara asing.

Selain menjaga stabilitas daerah, rapat tersebut juga menjadi sinyal bahwa negara harus hadir secara tegas dalam memastikan setiap aktivitas orang asing berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Melalui sinergi Tim PORA, aparat berharap Maluku Tenggara tetap aman, tertib, dan tidak menjadi wilayah yang memberi ruang bebas bagi aktivitas asing yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengancam kedaulatan hukum negara.

(*****)