Kejari Tual dan KPU Kota Tual Perkuat Sinergi, Teken MoU untuk Dukungan Hukum dan Tata Kelola Berintegritas
Kejari Tual dan KPU Kota Tual Perkuat Sinergi, Teken MoU untuk Dukungan Hukum dan Tata Kelola Berintegritas
TUAL Tribunnusantara-web.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual resmi memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Kamis (25/6/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Widarto Adi Nugroho, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi serta Jaksa Pengacara Negara. Penandatanganan kerja sama dilakukan bersama Ketua KPU Kota Tual.
Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kedua lembaga dalam membangun koordinasi yang lebih erat guna mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tual, melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, hingga tindakan hukum lainnya apabila diperlukan oleh KPU Kota Tual dalam menjalankan tugas kelembagaannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual berharap sinergi ini mampu menciptakan tata kelola kelembagaan yang semakin profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam setiap penyelenggaraan tugas-tugas kepemiluan di Kota Tual.
Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara melalui penguatan aspek hukum dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook