KEJELASAN DITUNTUT, POLRES MIMIKA DIDESAK TIDAK BERSEMBUNYI: KASUS JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR DIDUGA DIBIARKAN “MENGENDAP” TANPA KEPASTIAN
KEJELASAN DITUNTUT, POLRES MIMIKA DIDESAK TIDAK BERSEMBUNYI: KASUS JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR DIDUGA DIBIARKAN “MENGENDAP” TANPA KEPASTIAN
Mimika,Tribunnusantara-web.id Kasus dugaan penyimpangan proyek Jembatan Waa–Banti senilai Rp11,8 miliar di Distrik Tembagapura kini memasuki fase yang paling disorot publik: fase sunyi tanpa kejelasan, tanpa transparansi, dan tanpa pertanggungjawaban informasi dari aparat penegak hukum di Polres Mimika.
Situasi ini bukan lagi sekadar keterlambatan penanganan perkara. Ini sudah berubah menjadi krisis kepercayaan publik terhadap kinerja Unit Tipikor Polres Mimika, yang hingga kini tidak memberikan penjelasan resmi mengenai status penyidikan kasus yang menyangkut uang negara dalam jumlah besar.
Pertanyaan publik semakin keras: kasus ini masih berjalan atau sudah “dipeti-eskan” tanpa pengumuman?
Sejumlah informasi sebelumnya menyebut perkara telah bergerak ke tahap lanjutan, bahkan mengarah pada penetapan pihak yang bertanggung jawab. Namun semua itu berhenti di level rumor. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada rilis resmi. Tidak ada kepastian hukum.
Dan dalam ruang hampa informasi itu, yang tumbuh justru kecurigaan.
Pergantian pejabat di internal Reskrim, termasuk pada unit yang menangani perkara ini, semakin memperburuk situasi. Alih-alih menghadirkan percepatan penanganan, publik justru melihat pola yang berulang: kasus hilang dari radar setelah terjadi rotasi jabatan.
Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar masalah teknis birokrasi. Ini adalah masalah serius dalam akuntabilitas penegakan hukum.
Kini sorotan publik tidak lagi hanya tertuju pada penyidik di tingkat bawah. Tanggung jawab ada di pucuk pimpinan.
**** dan **** didesak untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Mimika serta Kasat Reskrim Polres Mimika.
Evaluasi ini bukan sekadar formalitas struktural, melainkan langkah mendesak untuk menjawab satu hal paling mendasar: mengapa perkara bernilai miliaran rupiah bisa kehilangan jejak di tengah proses hukum?
Dalam konteks hukum, dugaan penyimpangan anggaran proyek ini jelas berada dalam kerangka **** jo. ****. Namun hukum tidak akan berarti apa-apa jika penegakannya tertutup, tidak akuntabel, dan tidak dapat diakses oleh publik.
Lebih jauh, kondisi ini juga berpotensi mencederai prinsip fundamental negara hukum sebagaimana dijamin dalam ****, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas kepastian hukum yang adil dan transparan.
Ketika aparat memilih diam, maka yang lahir bukan kepastian hukum, melainkan ruang spekulasi, kecurigaan, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi.
DPRK Mimika juga tidak bisa lagi bersikap pasif. Fungsi pengawasan bukan sekadar formalitas politik, tetapi instrumen kontrol terhadap potensi penyimpangan penggunaan uang rakyat.
Jika lembaga legislatif daerah ikut diam, maka lengkap sudah krisis akuntabilitas yang terjadi: eksekutif tidak menjelaskan, aparat tidak transparan, dan pengawas tidak bersuara.
Kasus Jembatan Waa–Banti kini bukan lagi sekadar perkara proyek infrastruktur. Ia telah menjadi simbol ujian serius: apakah penegakan hukum di daerah masih bekerja, atau sedang kehilangan arah di tengah tekanan, rotasi jabatan, dan minimnya keterbukaan?
Publik tidak lagi menunggu janji. Publik menunggu jawaban. Dan semakin lama jawaban itu tidak datang, semakin besar kerusakan kepercayaan yang ditinggalkan.
"Elang"








































Komentar via Facebook