Keluarga Besar Rahakbau Layangkan Peringatan Terkait Sengketa Kepemimpinan Ohoi Hako
Keluarga Besar Rahakbau Layangkan Peringatan Terkait Sengketa Kepemimpinan Ohoi Hako
Ambon Tribunnusantara-web.id Keluarga Besar Rahakbau menyampaikan pernyataan resmi yang berisi peringatan kepada sejumlah marga di Ohoi Hako, Kabupaten Maluku Tenggara, terkait persoalan klaim kepemimpinan adat di wilayah tersebut. Peringatan itu ditandatangani H. Anwar Rahakbau, S.H., M.H., mewakili keluarga besar Rahakbau, pada 7 Desember 2025. 9/12/2025
Dalam rilis tersebut, pihak Rahakbau menilai ada upaya dari Marga Silaratubun dan marga lainnya untuk mengambil hak kepemimpinan Ohoi Hako yang menurut mereka merupakan hak warisan leluhur Rahakbau. Mereka menyebut langkah tersebut “tidak sesuai adat” dan bertentangan dengan nilai-nilai Larvul Ngabal yang dijunjung masyarakat Evav.
“Kami meminta agar upaya itu dihentikan karena bertentangan dengan hukum adat dan cara-cara yang tidak konstitusional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Rahakbau menegaskan bahwa hak kepemimpinan Ohoi Hako merupakan hasil perjuangan leluhur mereka yang telah mengorbankan harta benda, jiwa raga, dan kehormatan untuk mempertahankan wilayah tersebut.
Dalam isi pernyataan, keluarga Rahakbau juga menyinggung sejarah hubungan dengan leluhur Marga Silaratubun yang disebut pernah diselamatkan oleh moyang Rahakbau pada masa lampau.
Pihak Rahakbau memberikan batas waktu tiga bulan sejak pernyataan ini diterbitkan untuk menghentikan upaya yang mereka nilai sebagai perebutan hak adat. Jika tidak, keluarga Rahakbau menyatakan siap mengambil tindakan tegas sesuai adat.
Apabila masih ingin tetap tinggal di Ohoi Hako, kelompok yang diperingatkan diminta menghormati struktur adat yang berlaku.
Namun jika memilih sebaliknya, Rahakbau meminta agar pihak tersebut meninggalkan wilayah tersebut dan tidak lagi memanfaatkan hasil alam yang ada di dalamnya.
Pernyataan tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih dan permohonan maaf apabila terdapat kekhilafan selama ini.
Evav








































Komentar via Facebook