Kematian Sofyan Kelat Masih Misterius, Kerukunan Seram Bagian Timur Minta Polres Usut Tuntas
Kematian Sofyan Kelat Masih Misterius, Kerukunan Seram Bagian Timur Minta Polres Usut Tuntas
TIMIKA, Papua Tengah Tribunnusantara-web.id – Kematian Sofyan Kelat (31), warga asal Seram Bagian Timur yang berdomisili di Jalan Elserui, Kabupaten Mimika, menyisakan banyak tanda tanya. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Jalan Waker, lorong Gereja, pada dini hari, sementara penyebab pasti kematiannya hingga kini masih menjadi misteri yang menunggu pengungkapan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 01.50 WIT. Namun, hingga berita ini ditulis, kronologi lengkap serta penyebab kematian korban belum diumumkan secara resmi karena masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Mimika.25/07/2026
Ketua Kerukunan Seram Bagian Timur Kabupaten Mimika, Ali Darlean, mengatakan dirinya pertama kali menerima informasi dari pihak rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIT mengenai adanya seorang warga yang meninggal dunia.
"Awalnya saya mendapat informasi dari rumah sakit bahwa ada keluarga kami yang meninggal dunia. Saya kemudian meminta identitas korban untuk memastikan siapa yang dimaksud," ujar Ali.
Informasi awal yang diterimanya menyebut korban diduga meninggal akibat kecelakaan. Namun, setelah tiba di rumah sakit sekitar pukul 03.15 WIT dan melihat langsung kondisi jenazah, Ali menilai terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu didalami penyidik.
Ia mengaku melihat adanya luka pada bagian wajah korban serta benda-benda di sekitar tubuh korban yang menurut pengamatannya diduga berkaitan dengan senjata tajam dan anak panah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penentuan penyebab kematian sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik.
"Karena itu, saya berharap penyebab kematian ini tidak disimpulkan secara terburu-buru sebelum seluruh fakta di lapangan diungkap secara profesional," katanya.
Ali menegaskan bahwa keluarga korban dan Kerukunan Seram Bagian Timur mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan.
"Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri. Jangan sampai muncul tindakan yang justru memperkeruh keadaan. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Di sisi lain, Ali menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Mimika yang telah bergerak melakukan pencarian hingga korban berhasil ditemukan dan dievakuasi ke rumah sakit.
Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah berikutnya yang paling dinantikan masyarakat adalah pengungkapan fakta secara menyeluruh.
"Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, kami berharap pelaku segera diungkap, ditangkap, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Menurut Ali, kepastian hukum menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas agar tidak berkembang spekulasi yang dapat memicu keresahan.
"Kami hidup berdampingan di Mimika. Karena itu, keamanan dan kedamaian harus tetap dijaga. Jangan ada tindakan di luar hukum. Biarkan aparat bekerja secara profesional, transparan, dan tuntas," katanya.
Ia berharap penyidik dapat segera mengungkap kronologi kejadian secara terang benderang, memastikan penyebab pasti kematian korban, serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terdapat unsur pidana.
"Keluarga hanya menginginkan satu hal, yaitu kebenaran dan kepastian hukum. Kami berharap kasus ini segera terungkap sehingga tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat," pungkas Ali Darlean.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kematian Sofyan Kelat, kronologi lengkap kejadian, serta ada atau tidaknya dugaan tindak pidana masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari Polres Mimika.
Penulis: Gunawan F
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook