Kemenperin dan Pemkab Malra Dorong Produk Kelapa Lokal Punya Nilai Tambah dan Tembus Pasar
Kemenperin dan Pemkab Malra Dorong Produk Kelapa Lokal Punya Nilai Tambah dan Tembus Pasar
Langgur Tribunnusantara-web.id — Potensi kelapa di Kabupaten Maluku Tenggara tidak boleh terus berhenti sebagai komoditas mentah. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama Kementerian Perindustrian RI mulai mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) mengolah kelapa menjadi produk bernilai tambah, memiliki legalitas, memenuhi standar mutu, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
Dorongan tersebut diwujudkan melalui Pembinaan Teknis Produksi bagi IKM Olahan Kelapa yang berlangsung selama empat hari, 22–25 September 2026, di Kabupaten Maluku Tenggara.
Kegiatan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kementerian Perindustrian tersebut diikuti 20 peserta. Pembukaan kegiatan berlangsung di hotel, sedangkan praktik produksi dilaksanakan di Gedung Dekranasda Maluku Tenggara.
Persoalannya kini bukan lagi sekadar bagaimana menghasilkan produk dari kelapa. Tantangan terbesar justru bagaimana produk tersebut naik kelas, memiliki legalitas, kualitas konsisten, kemasan menarik, akses pembiayaan, dan pasar yang berkelanjutan.
Kelapa Jangan Terus Dijual Mentah
Kepala Bagian Program dan Kerja Sama Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian, Anindita Rumanti, mengatakan pembinaan dirancang untuk meningkatkan kapasitas pelaku IKM, baik dari sisi kewirausahaan maupun keterampilan teknis produksi.
Peserta mendapatkan materi mengenai pembukuan sederhana industri kecil, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta perizinan berusaha melalui OSS.
Dalam praktiknya, peserta diperkenalkan dengan berbagai produk turunan kelapa seperti Virgin Coconut Oil (VCO), minyak goreng kelapa, tepung kelapa, kerajinan batok kelapa, tepung brondong, dan nata de coco.
Langkah ini menjadi penting karena semakin banyak produk turunan yang dapat dikembangkan, semakin besar pula peluang terciptanya nilai tambah bagi masyarakat.
Kelapa tidak cukup hanya dipanen. Kelapa harus diolah, dikemas, dipasarkan, dan menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Kei.
Kemenperin Soroti Tiga Titik Lemah IKM
Sekretaris Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian, Yedi Sabaryadi, menegaskan IKM mempunyai posisi strategis dalam perekonomian nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan memperluas kesempatan berusaha.
Namun, menurut Yedi, persoalan IKM tidak berhenti pada kemampuan produksi.
Legalitas usaha, akses pembiayaan, inovasi, standardisasi, mutu dan terutama akses pasar harus menjadi perhatian.
“Yang lebih pokok lagi terkait masalah legalitas usaha, akses pembiayaan, dan inovasi. Selain itu, di hampir seluruh daerah, yang terlemah adalah akses pasar,” ujar Yedi.
Pernyataan tersebut menjadi pekerjaan rumah penting bagi Maluku Tenggara.
Sebab, pelatihan tanpa pasar berisiko menghasilkan produk yang hanya berhenti di ruang produksi.
Hilirisasi Harus Menguntungkan Masyarakat
Yedi mengatakan pembinaan IKM di Maluku Tenggara juga berkaitan dengan penguatan ekonomi kawasan perbatasan.
Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berbicara tentang pertahanan dan keamanan, tetapi juga harus memperkuat ekonomi masyarakat dan mengembangkan potensi lokal.
Potensi kelapa Maluku Tenggara dinilai sangat strategis untuk mendukung agenda hilirisasi.
“Maluku Tenggara memiliki potensi kelapa yang sangat baik. Program ini sejalan dengan program hilirisasi yang menjadi salah satu perhatian pemerintah,” katanya.
Ia berharap keterampilan yang diperoleh peserta benar-benar diterapkan dalam proses produksi sehingga menghasilkan produk dengan kualitas yang konsisten.
Wabup Charlos: Kelapa Adalah “Pohon Kehidupan”
Sementara itu, Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, saat membacakan sambutan Bupati Muhamad Thaher Hanubun, mengatakan kelapa merupakan salah satu potensi sumber daya alam penting daerah.
Kelapa bahkan disebut sebagai “pohon kehidupan” karena hampir seluruh bagian tanaman tersebut dapat dimanfaatkan dan mempunyai nilai ekonomi.
Namun, pemerintah daerah mengakui pemanfaatan komoditas tersebut selama ini masih banyak didominasi penjualan dalam bentuk mentah maupun setengah jadi.
Karena itu, pola tersebut harus mulai diubah.
“Datang, lihat, dengar, pelajari, dan praktikkan di masing-masing tempat,” tegas Charlos kepada peserta.
Pemkab Maluku Tenggara juga berharap pembinaan dapat dilanjutkan dengan pendampingan pengawasan mutu, fasilitasi sertifikasi halal, perizinan hingga pemasaran.
Ada Dasar Hukumnya: IKM Bukan Sekadar Program Seremonial
Pengembangan IKM memiliki landasan dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Undang-undang tersebut mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perindustrian, pembangunan sumber daya industri, pemberdayaan industri, perizinan, fasilitas, serta pengawasan dan pengendalian.
Kerangka tersebut juga harus dibaca bersama perkembangan regulasi setelah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang antara lain memuat ketentuan terkait penyelenggaraan kegiatan usaha.
Sementara untuk perizinan berusaha berbasis risiko, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 28 Tahun 2025, sehingga aspek legalitas usaha menjadi bagian penting yang tidak boleh dipisahkan dari pengembangan IKM.
Artinya, pembinaan IKM tidak cukup hanya mengajarkan “cara membuat produk”, tetapi harus sampai pada “cara membuat produk yang legal, bermutu, berdaya saing dan laku di pasar.”
Jangan Sampai Kelapa Kei Hanya Jadi Bahan Baku
Di sinilah keberhasilan program akan benar-benar diuji.
Maluku Tenggara memiliki sumber daya kelapa, tetapi nilai tambah tidak akan maksimal apabila masyarakat hanya menjual bahan baku dan produk bernilai tinggi justru diproduksi di luar daerah.
Karena itu, agenda hilirisasi harus diarahkan agar:
Bahan baku berasal dari Kei ? diolah oleh IKM lokal ? memiliki legalitas ? memenuhi standar mutu ? memiliki merek dan kemasan ? masuk pasar regional hingga nasional.
Jika rantai tersebut berhasil dibangun, maka kelapa bukan hanya menjadi komoditas perkebunan, tetapi dapat menjadi mesin ekonomi baru bagi masyarakat Maluku Tenggara.
Batik Kei Juga Didorong Berkembang
Selain olahan kelapa, Kementerian Perindustrian juga menyinggung pengembangan sentra batik di Maluku Tenggara.
Pendampingan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, produk, desain serta perlindungan kekayaan intelektual.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pengembangan industri lokal membutuhkan ekosistem yang lebih lengkap: produksi, inovasi, legalitas, perlindungan karya, pembiayaan dan pasar.
Pelatihan Empat Hari, Tantangannya Jauh Lebih Panjang
Pembinaan berlangsung empat hari. Namun, perjalanan IKM untuk benar-benar naik kelas tentu tidak selesai dalam empat hari.
Pemerintah daerah dan pemerintah pusat ditantang memastikan ada pendampingan setelah pelatihan, termasuk membantu pelaku usaha dalam legalitas, mutu, kemasan, pembiayaan, sertifikasi yang relevan dan akses pasar.
Sebab ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa orang yang mengikuti pelatihan.
Ukuran keberhasilannya adalah berapa produk yang benar-benar diproduksi, berapa usaha yang berkembang, berapa tenaga kerja yang terserap, dan berapa besar nilai tambah yang tinggal di Maluku Tenggara.
Dibuka Secara Resmi
Pembinaan Teknis Produksi bagi IKM Olahan Kelapa secara resmi dibuka Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, ditandai pemukulan gong dan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta dari wilayah Kei Kecil dan Kei Besar.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap kerja sama dengan Kementerian Perindustrian dapat terus berlanjut sehingga potensi kelapa tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi benar-benar menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dari kelapa menjadi produk. Dari produk menjadi industri. Dari industri menjadi lapangan kerja. Dan dari hilirisasi menjadi kekuatan ekonomi masyarakat Maluku Tenggara.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook