Kepala Distrik Mimika Baru Minta Seluruh RT Tertib Kelola Data Warga
Tribun-nusantara.web.id. TIMIKA Kepala Distrik Mimika Baru, Merlin Temorubun, mengimbau seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Distrik Mimika Baru agar lebih tertib dalam mengelola, memperbarui, dan mengarsipkan data kependudukan warga.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mengurangi beban administrasi masyarakat, khususnya kebiasaan meminta warga menyerahkan kembali dokumen yang sama setiap kali pemerintah menjalankan program bantuan maupun pelayanan publik.
Menurut Merlin, data warga yang telah dikumpulkan sebelumnya, termasuk Kartu Keluarga (KK), seharusnya dicatat dan diarsipkan dengan baik di tingkat RT sehingga dapat digunakan kembali ketika dibutuhkan untuk kepentingan pelayanan pemerintahan.
«“Jangan setiap ada bantuan atau program baru, warga kembali diminta mengumpulkan KK yang sama dari awal. Data yang sudah pernah dikumpulkan harus dicatat dan diarsipkan dengan baik,” tegasnya.»
Ia menjelaskan, penataan administrasi di tingkat RT dapat dilakukan secara sederhana. Setiap RT perlu memiliki daftar data warga atau KK yang berdomisili di wilayahnya, kemudian melakukan pembaruan apabila terjadi perubahan data kependudukan.
Permintaan dokumen baru kepada warga, kata Merlin, cukup dilakukan apabila terdapat perubahan seperti warga pindah masuk atau keluar, kelahiran, kematian, perubahan susunan keluarga, perubahan KK, atau ketika suatu program memang secara khusus mensyaratkan dokumen terbaru.
Selain tertib administrasi, Merlin juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat. Data kependudukan yang berada di tingkat RT harus digunakan hanya untuk kepentingan pelayanan dan administrasi pemerintahan serta tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan tersebut.
Kurangi Beban Administrasi Warga
Menurutnya, pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat. Warga tidak seharusnya terus-menerus dibebani biaya fotokopi, waktu, dan tenaga hanya untuk menyerahkan dokumen yang sebenarnya sudah pernah diberikan.
Karena itu, ia meminta seluruh Ketua RT di Distrik Mimika Baru membangun sistem administrasi yang rapi, mudah diperbarui, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari kita tertibkan administrasi RT. Jangan sampai masyarakat bolak-balik fotokopi dan menyerahkan dokumen yang sama hanya karena data sebelumnya tidak tersimpan dengan baik,” ujarnya.
Penataan data kependudukan di tingkat RT diharapkan tidak hanya mempercepat pelayanan publik, tetapi juga membantu pemerintah memastikan program bantuan dan pembangunan lebih tepat sasaran.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien, tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
PENULIS M.G.FAKAUBUN








































Komentar via Facebook