Kerja Sama Baru, Sistem Baru: PDAM Tirta Yapono Pastikan Hak Warga dan Kebutuhan Industri Sama-sama Terlayani
Ambon,Tribun-nusantara.web.id. 4 Mei 2026 – Usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balai Kota Ambon, Direktur PDAM Tirta Yapono Pieter Saimima menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Pertamina Waeyame dan Citra Land. Langkah ini menjadi jawaban atas masalah distribusi air yang selama ini sering terjadi, sekaligus wujud nyata pelaksanaan program prioritas Wali Kota Ambon yang menempatkan akses air bersih sebagai fondasi utama pembangunan.
Selama ini, kebutuhan air bersih untuk operasional kedua perusahaan tersebut masih mengandalkan saluran yang sama dengan yang dinikmati masyarakat luas. Akibatnya, saat permintaan dari sektor usaha meningkat, aliran air untuk warga kerap terganggu, berkurang debitnya, atau bahkan harus ditunda sementara waktu. Situasi ini menimbulkan ketimpangan yang tidak seharusnya terjadi, mengingat air adalah hak dasar setiap warga negara.
“Prinsip yang kami pegang tegas adalah: masyarakat selalu menjadi prioritas utama. Selama berbagi sumber, ketika perusahaan butuh lebih banyak, kebutuhan warga yang tergeser. Karena itu, kami benahi total sistemnya agar tidak ada lagi yang dikorbankan,” tegas Pieter.
Untuk mengatasi hal tersebut, mulai bulan ini PDAM telah menyiapkan dan membangun sumber pasokan air terpisah yang dikhususkan hanya untuk melayani kebutuhan Pertamina dan Citra Land. Dengan pemisahan ini, kedua belah pihak mendapatkan kepastian pasokan: operasional industri berjalan lancar, sementara hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih tidak lagi terganggu.
Lebih dari itu, sumber khusus ini dirancang dengan fungsi guna yang sangat menguntungkan warga. “Jika suatu saat kedua perusahaan itu tidak menggunakan kapasitas penuh atau sedang tidak membutuhkan pasokan, maka air dari sumber ini akan otomatis kami alihkan sebagai cadangan untuk kebutuhan masyarakat,” jelas Pieter.
Dengan pengaturan baru ini, persoalan yang kerap dikeluhkan publik dipastikan tidak akan terulang kembali. Sinergi yang dibangun ini membuktikan bahwa kepentingan bisnis dan pemenuhan hak dasar warga dapat berjalan beriringan secara adil, teratur, dan berkelanjutan.
(H.R)








































Komentar via Facebook