KESABARAN MASYARAKAT AMUNGME PECAH! AKSES VITAL MENUJU KAWASAN FREEPORT DIPALANG, WARGA TAGIH JANJI DAN KEPASTIAN

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 04 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

KESABARAN MASYARAKAT AMUNGME PECAH! AKSES VITAL MENUJU KAWASAN FREEPORT DIPALANG, WARGA TAGIH JANJI DAN KEPASTIAN

KESABARAN MASYARAKAT AMUNGME PECAH! AKSES VITAL MENUJU KAWASAN FREEPORT DIPALANG, WARGA TAGIH JANJI DAN KEPASTIAN

TIMIKA, Papua Tengah Tribunnusantara-web.id  – Kesabaran masyarakat Amungme akhirnya mencapai titik batas. Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian yang tak kunjung datang, warga pemilik hak ulayat melakukan aksi pemalangan di akses vital menuju kawasan perkantoran PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kuala Kencana, Kamis (4/6/2026).

Aksi tersebut bukan sekadar pemalangan biasa. Bagi masyarakat, langkah itu merupakan bentuk protes atas apa yang mereka nilai sebagai lambannya respons terhadap hak-hak yang telah mereka perjuangkan melalui mekanisme adat.

Di Mimika, aksi blokade jalan, pembakaran ban, hingga pemalangan fasilitas strategis memang kerap terjadi. Fenomena ini bahkan sering dianggap sebagai "bahasa terakhir" masyarakat ketika jalur komunikasi dan penyampaian aspirasi tidak lagi menghasilkan kepastian.

Kali ini, akar persoalan berpusat pada pengelolaan besi tua di area operasional PT Freeport Indonesia. Masyarakat Amungme mengaku telah memenangkan proses penyelesaian melalui mekanisme Pengadilan Adat beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, izin operasional yang dinantikan disebut belum juga diterbitkan.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai kemenangan yang diperoleh melalui proses adat seolah kehilangan makna ketika implementasinya tak kunjung diwujudkan dalam keputusan konkret.

"Kalau keputusan sudah ada tetapi pelaksanaannya terus tertunda, lalu masyarakat harus menunggu sampai kapan?" ungkap salah satu tokoh masyarakat di lokasi aksi.

Pemalangan yang dilakukan menyasar akses strategis menuju kawasan perkantoran perusahaan. Sejumlah aktivitas dilaporkan terganggu akibat aksi tersebut.

Bagi masyarakat Amungme, persoalan ini bukan semata soal besi tua atau aktivitas usaha. Ini menyangkut penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat yang selama ini merasa menjadi bagian dari sejarah panjang keberadaan industri tambang raksasa di tanah mereka.

Kekecewaan yang kini meledak dalam bentuk aksi lapangan menjadi sinyal bahwa persoalan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas apabila tidak segera diselesaikan melalui dialog dan keputusan yang jelas.

Masyarakat mendesak agar PT Freeport Indonesia segera memberikan kepastian resmi terkait tuntutan mereka. Mereka menilai ketidakjelasan yang berlangsung berbulan-bulan hanya memperbesar rasa ketidakpercayaan dan memperdalam jarak antara perusahaan dan pemilik hak ulayat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Freeport Indonesia terkait aksi pemalangan maupun tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Yang jelas, pesan yang disampaikan warga melalui aksi tersebut terdengar tegas: masyarakat adat tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut kepastian atas hak yang mereka yakini telah diperjuangkan dan diputuskan melalui mekanisme yang berlaku di wilayah adat mereka.

Editor:

Bruce Elang

Tagline:

"Ketika Dialog Tak Lagi Melahirkan Kepastian, Jalan Raya Menjadi Panggung Protes. Ketika Hak Tak Kunjung Dijawab, Palang Menjadi Bahasa Perlawanan."