Kesepakatan Tercapai, PT FUM dan Pemerintah Kampung Nawaripi Pilih Jalan Musyawarah Demi Kepentingan Masyarakat
Kesepakatan Tercapai, PT FUM dan Pemerintah Kampung Nawaripi Pilih Jalan Musyawarah Demi Kepentingan Masyarakat
Mimika, Papua Tengah Tribunnusantara-web.id – Polemik terkait pemanfaatan material hasil galian dari aktivitas PT FUM di wilayah Kampung Nawaripi akhirnya berakhir damai. Melalui dialog terbuka dan semangat musyawarah, Pemerintah Kampung Nawaripi bersama manajemen PT FUM mencapai kesepakatan yang mengedepankan kepentingan masyarakat adat serta pembangunan kampung.02/07/2026
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menegaskan bahwa seluruh material buangan hasil galian yang berada di wilayah Kampung Nawaripi diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Material tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum, kebutuhan pemerintah kampung, serta dapat diambil warga secara terbatas untuk kepentingan pribadi di lingkungan Kampung Nawaripi.
"Material tersebut merupakan sumber daya yang berada di wilayah Kampung Nawaripi. Karena itu, pemanfaatannya harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Nawaripi dan tidak diperjualbelikan ataupun dibawa keluar dari wilayah kampung tanpa kesepakatan," tegas Norman Ditubun.
Norman juga mengapresiasi sikap kooperatif manajemen PT FUM yang dinilai telah menghormati aspirasi pemerintah kampung dengan membuka ruang dialog hingga tercapainya kesepakatan bersama.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT FUM yang telah menghormati pemerintah kampung dan masyarakat adat. Permohonan kami telah diterima dan diselesaikan secara baik melalui komunikasi yang membangun. Dengan demikian, persoalan ini telah selesai dan tidak ada lagi kesalahpahaman di antara kami," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Lapangan PT FUM, Heri Balik, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perusahaan dalam merespons surat Pemerintah Kampung Nawaripi terkait permintaan dukungan material untuk pembangunan Gua Maria, yang menjadi salah satu fasilitas umum bagi umat Katolik di kampung tersebut.
Sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar, PT FUM menyatakan siap mendukung pemanfaatan material hasil galian bagi kebutuhan pembangunan kampung. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah kampung akan menyiapkan armada pengangkut, sementara perusahaan bertanggung jawab terhadap proses pemuatan material.
"Kami dari manajemen PT FUM berkomitmen mendukung kebutuhan masyarakat. Material hasil galian dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kampung Nawaripi. Perusahaan siap membantu proses pemuatan, sementara pengangkutan menuju lokasi tujuan menjadi tanggung jawab pemerintah kampung," jelas Heri Balik.
Kesepakatan ini menjadi contoh bahwa persoalan antara perusahaan dan masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan mengedepankan musyawarah. Sinergi antara PT FUM dan Pemerintah Kampung Nawaripi diharapkan terus terjaga sebagai fondasi pembangunan yang berpihak kepada masyarakat adat, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Mimika.
Penulis: Gunawan F
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook