KETIKA TANIMBAR BERUBAH, APAKAH GEREJA SIAP BERUBAH?
KETIKA TANIMBAR BERUBAH, APAKAH GEREJA SIAP BERUBAH?
OPINI | Oleh: Pdt. Sammy Sahulata, M.Si
Mantan Ketua Klasis GPM Tanimbar Utara
TANIMBAR Tribunnusantara-web.id — Tanimbar sedang memasuki sebuah fase perubahan besar. Pertanyaannya bukan lagi apakah perubahan itu akan datang, tetapi apakah masyarakat—termasuk gereja—telah cukup siap menghadapinya.
Pada 16 Juli 2026, pembangunan fisik Proyek LNG Abadi Masela resmi dimulai melalui groundbreaking di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemerintah menyebut proyek tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional dengan nilai investasi sekitar USD20,9 miliar, yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja di daerah.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pembangunan Masela harus tetap memperhatikan hak masyarakat Tanimbar. Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan aspek lingkungan dan aspirasi masyarakat pesisir menjadi bagian dalam proses penilaian kelayakan lingkungan proyek tersebut.29/9/26
Di tengah perubahan tersebut, persoalan pengelolaan sumber daya alam, termasuk hutan Yamdena, juga tetap menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian publik. Hutan bukan semata-mata kumpulan pohon atau komoditas ekonomi. Bagi masyarakat Tanimbar, ruang hidup, tanah, hutan, laut, adat, dan identitas sosial memiliki hubungan yang jauh lebih dalam.
Karena itu, pertanyaan paling mendasar bukan semata-mata apakah investasi besar itu baik atau buruk.
Bukan pula sekadar apakah suatu izin pengelolaan hutan harus dipertahankan atau dievaluasi.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apakah manusia Tanimbar sudah dipersiapkan menghadapi perubahan sebesar ini?
Dan di sinilah gereja harus berani melakukan introspeksi.
GEREJA JANGAN DATANG SETELAH PERUBAHAN TERJADI
Gereja telah hadir dalam kehidupan masyarakat melalui pelayanan ibadah, pastoral, pendidikan iman, pembinaan keluarga, pelayanan pemuda, perempuan dan anak, serta berbagai kegiatan sosial.
Namun, justru karena gereja sangat dekat dengan kehidupan umat, gereja perlu mengajukan pertanyaan yang lebih kritis kepada dirinya sendiri:
Apakah pola pendampingan gereja selama ini sudah cukup menjawab tantangan Tanimbar yang sedang berubah?
Jangan sampai gereja baru berbicara ketika persoalan sudah membesar.
Jangan sampai gereja baru hadir setelah konflik muncul, setelah kesenjangan melebar, setelah keluarga mengalami tekanan, setelah anak-anak muda kehilangan peluang, atau setelah kerusakan lingkungan terjadi.
Gereja tidak boleh hanya menjadi penonton yang datang kemudian memberikan komentar terhadap perubahan.
Gereja harus hadir sebelum, selama, dan setelah perubahan.
Sebab perubahan ekonomi dalam skala besar tidak hanya membangun jalan, fasilitas, kawasan industri, dan pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Perubahan juga mengubah manusia.
MASSELA BUKAN HANYA SOAL GAS
Proyek Abadi Masela tidak boleh dipahami hanya sebagai proyek energi.
Di balik investasi besar terdapat persoalan manusia yang jauh lebih kompleks.
Anak muda Tanimbar akan berhadapan dengan dunia kerja yang membutuhkan kompetensi baru.
Mereka akan dituntut memiliki keterampilan, disiplin, kemampuan berkomunikasi, penguasaan teknologi, kemampuan berbahasa, kepemimpinan, serta kesiapan berkompetisi.
Pertanyaan yang muncul sederhana, tetapi sangat menentukan:
Apakah anak-anak muda Tanimbar telah dipersiapkan untuk menjadi tenaga profesional dan pelaku ekonomi, atau justru hanya menjadi penonton di tanah sendiri?
Pemerintah pusat sendiri telah menyatakan bahwa tenaga kerja lokal menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan Masela.
Karena itu, gereja seharusnya menangkap momentum tersebut sebagai panggilan pelayanan baru.
Bukan dengan menjadi bagian dari perusahaan.
Bukan pula dengan mengambil alih tugas pemerintah.
Tetapi dengan mempersiapkan manusia.
DARI "MELAYANI" MENJADI "BERJALAN BERSAMA"
Gereja mungkin perlu melakukan perubahan paradigma.
Selama ini kita sering berbicara tentang melayani umat.
Ke depan, mungkin kita perlu lebih banyak berbicara tentang berjalan bersama umat.
Artinya, gereja tidak hanya menentukan program dari ruang rapat, tetapi juga turun mendengar kehidupan masyarakat.
Duduk bersama anak muda.
Mendengar keluarga.
Berbicara dengan perempuan.
Mendengar masyarakat adat.
Berdialog dengan petani dan nelayan.
Mendengar guru, mahasiswa, pelaku UMKM, pekerja dan kelompok masyarakat lainnya.
Pertanyaan gereja harus berubah:
Apa yang sedang mereka takutkan?
Apa yang mereka harapkan?
Apa yang belum mereka pahami?
Keterampilan apa yang mereka butuhkan?
Dan apa yang mereka harapkan dari gereja?
Dari dialog semacam itu gereja akan menemukan bahwa kebutuhan umat jauh lebih besar daripada sekadar kegiatan rutin organisasi.
Banyak program belum tentu menghasilkan masyarakat yang siap.
Banyak kegiatan belum tentu menghasilkan generasi yang memiliki kapasitas.
Karena itu, gereja perlu bertanya bukan hanya:
"Apa program gereja tahun depan?"»
Tetapi:
"Manusia seperti apa yang hendak kita persiapkan untuk menghadapi Tanimbar sepuluh atau dua puluh tahun ke depan?"»
Pertanyaan kedua jauh lebih strategis.
ANAK MUDA HARUS DIPERSIAPKAN, BUKAN SEKADAR DIKUMPULKAN
Masa depan Tanimbar sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya.
Gereja harus memberikan ruang lebih besar bagi pembentukan kapasitas.
Anak muda perlu dibekali keterampilan praktis: membuat CV, menghadapi wawancara kerja, berkomunikasi secara profesional, menguasai teknologi, berbahasa, membangun usaha, mengelola keuangan, bekerja dalam tim, serta mengembangkan kepemimpinan.
Tetapi ada satu hal yang tidak boleh hilang:
integritas.
Sebab pendidikan keterampilan tanpa karakter hanya akan menghasilkan manusia yang mampu bekerja, tetapi belum tentu mampu mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
Gereja memiliki ruang yang besar untuk membangun karakter tersebut.
Kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, kepedulian terhadap sesama, penghormatan terhadap lingkungan, dan keberanian mempertahankan kebenaran harus menjadi bagian dari pendidikan umat.
PERUBAHAN EKONOMI JANGAN MELAHIRKAN KESENJANGAN BARU
Investasi besar tidak secara otomatis berarti kesejahteraan merata.
Perubahan ekonomi dapat menciptakan peluang, tetapi pada saat yang sama dapat menghasilkan kesenjangan baru apabila masyarakat lokal tidak memiliki pengetahuan, modal, keterampilan, dan akses yang memadai.
Mereka yang memiliki pendidikan dan kemampuan dapat bergerak cepat.
Mereka yang memiliki modal dapat menangkap peluang.
Tetapi bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki keduanya?
Di sinilah gereja dapat mengambil peran sosialnya.
Bukan menjadi perusahaan.
Bukan menjadi lembaga bisnis.
Tetapi membantu umat membangun mentalitas produktif, mandiri, jujur, bertanggung jawab, serta mampu membaca peluang ekonomi.
Gereja dapat mendorong literasi keuangan keluarga, pendidikan kewirausahaan, koperasi, pengembangan UMKM, pelatihan keterampilan, serta pendampingan kelompok-kelompok produktif.
HAK MASYARAKAT ADAT TIDAK BOLEH MENJADI CATATAN KAKI
Perubahan Tanimbar juga menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar: tanah, hutan, adat, dan hak masyarakat.
Konstitusi melalui Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang memenuhi persyaratan konstitusional.
Kerangka hukum HAM juga memberikan perhatian terhadap masyarakat hukum adat. Pasal 6 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa hak adat yang masih nyata berlaku dan dijunjung tinggi harus dihormati dan dilindungi, dengan tetap memperhatikan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, sektor kehutanan memiliki kerangka tersendiri melalui UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang telah mengalami perubahan, termasuk melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.
Penyelenggaraan kehutanan juga diatur lebih lanjut dalam PP Nomor 23 Tahun 2021, yang mencakup perencanaan kehutanan, pemanfaatan hutan, perhutanan sosial, perlindungan hutan, pengawasan dan sanksi administratif. PP tersebut kemudian diubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2026.
Artinya, pembicaraan tentang hutan Yamdena tidak cukup hanya dilihat dari sisi ekonomi.
Ada aspek hukum.
Ada aspek sosial.
Ada aspek lingkungan.
Ada aspek hak masyarakat.
Dan ada aspek keberlanjutan antargenerasi.
LINGKUNGAN BUKAN PENGHALANG PEMBANGUNAN
Gereja juga harus berani berbicara tentang lingkungan.
Bukan karena gereja harus menjadi lembaga teknis lingkungan, tetapi karena menjaga ciptaan merupakan bagian dari tanggung jawab moral manusia.
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah antara lain melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, menempatkan perlindungan lingkungan, peran masyarakat, pengawasan, penyelesaian sengketa dan penegakan hukum sebagai bagian dari kerangka pengelolaan lingkungan.
Karena itu, pertanyaan gereja terhadap pembangunan seharusnya bukan:
"Gereja pro atau kontra investasi?"
Pertanyaan yang lebih tepat adalah:
Apakah pembangunan menghormati manusia?
Apakah masyarakat dilibatkan?
Apakah hak masyarakat dihormati?
Apakah prosesnya transparan?
Apakah lingkungan dilindungi?
Apakah manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat lokal?
Dan yang paling penting:
Apakah generasi Tanimbar berikutnya masih memiliki ruang hidup yang layak?
Itulah suara moral yang seharusnya dijaga gereja.
Gereja tidak perlu menjadi penguasa.
Gereja juga tidak perlu menjadi kepanjangan tangan kepentingan ekonomi.
Gereja harus tetap memiliki independensi moral untuk mengingatkan semua pihak ketika manusia, keadilan, lingkungan dan martabat masyarakat berada dalam posisi yang terancam.
MEMBANGUN "SEKOLAH KEHIDUPAN TANIMBAR"
Saya membayangkan sebuah ruang belajar bersama yang dapat disebut "Sekolah Kehidupan Tanimbar."
Bukan sekolah formal.
Bukan pula lembaga baru yang membebani gereja.
Tetapi sebuah gerakan pembelajaran masyarakat.
Di sana anak muda belajar keterampilan kerja dan kewirausahaan.
Keluarga belajar literasi keuangan.
Masyarakat belajar mengenai lingkungan, adat, hak, kebijakan dan tata kelola sumber daya.
Pemimpin muda belajar kepemimpinan.
Pelaku UMKM belajar mengembangkan usaha.
Dan gereja sendiri belajar satu hal yang paling penting:
mendengar.
Sebab masyarakat tidak selamanya membutuhkan gereja untuk memberikan sesuatu kepada mereka.
Masyarakat juga membutuhkan gereja yang membantu mereka memiliki kemampuan untuk berdiri dengan kekuatan sendiri.
Keberhasilan pelayanan bukan ketika umat semakin bergantung kepada gereja.
Keberhasilan pelayanan justru ketika umat semakin mampu, sadar, kritis, mandiri, produktif dan bertanggung jawab.
GEREJA HARUS BERANI BERCERMIN
Abadi Masela dan dinamika pengelolaan sumber daya alam di Tanimbar pada akhirnya bukan hanya soal investasi, gas, hutan atau ekonomi.
Ini adalah pertanyaan tentang manusia Tanimbar.
Apakah mereka akan menjadi subjek pembangunan atau hanya menjadi penonton?
Apakah anak-anak muda akan memiliki kapasitas untuk mengambil peluang?
Apakah keluarga akan semakin kuat atau justru menghadapi tekanan baru?
Apakah masyarakat adat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya?
Apakah lingkungan tetap menjadi rumah bagi generasi berikutnya?
Dan apakah gereja telah menyiapkan umat menghadapi semuanya?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab hanya dengan rapat.
Tidak cukup dengan seminar.
Tidak cukup dengan khotbah.
Tidak cukup dengan program tahunan.
Gereja harus turun ke tengah kehidupan umat.
Mendengar.
Mendampingi.
Mendidik.
Mempersiapkan.
Menguatkan.
Dan ketika diperlukan, mengingatkan.
Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari berapa besar investasi yang masuk.
Kemajuan tidak boleh hanya dihitung dari berapa banyak proyek yang berdiri.
Sebab ukuran paling penting dari sebuah pembangunan adalah apakah manusia yang hidup di dalamnya menjadi lebih bermartabat, lebih berdaya, lebih sejahtera, dan tetap memiliki ruang hidup bagi generasi berikutnya.
Tanimbar sedang berubah.
Perubahan itu tidak mungkin dihentikan.
Tetapi arah perubahan dapat dikawal.
Dan di situlah gereja mempunyai panggilan.
Bukan untuk mengendalikan perubahan, melainkan berjalan bersama umat di tengah perubahan.
Karena itu, pertanyaan awal tulisan ini harus kita jawab dengan keberanian:
Ketika Tanimbar berubah, apakah gereja siap berubah?
Sebab jika Tanimbar sedang memasuki babak baru, maka gereja juga tidak boleh terus hidup dengan cara lama.
Gereja harus bertumbuh bersama umatnya.
Penulis JCS
Editor Bruce Elang








































Komentar via Facebook