Ketua DPRD Tual Pimpin Paripurna Penting, Fraksi-Fraksi Setujui Ranperda APBD 2026
Tual, TribunNusantara.web.id | Rapat Paripurna DPRD Kota Tual kembali menjadi panggung penting bagi dinamika politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Pada Minggu, 30 November 2025, Ketua DPRD Kota Tual Hj. Aisyah Renhoat memimpin langsung sidang penyampaian pendapat fraksi-fraksi atau stimotivering terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tual itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Tual H. Amir Rumra, jajaran Forkopimda Tual dan Maluku Tenggara, staf ahli dan staf khusus wali kota, pimpinan OPD, hingga kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Tual.
Kehadiran lengkap unsur eksekutif dan legislatif menandai pentingnya agenda penetapan APBD 2026 sebagai puncak siklus perencanaan fiskal daerah.
Fraksi-Fraksi Setuju, APBD 2026 Melaju ke Tahap Final
Sidang stimotivering menjadi ruang bagi tiap fraksi menyampaikan pandangan akhir sebelum Ranperda APBD 2026 memasuki tahap pengesahan.
Usai mendengar seluruh pendapat fraksi, proses akan berlanjut ke jawaban pemerintah daerah dalam paripurna berikutnya, sebelum Ranperda diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wakil Wali Kota Bacakan Sambutan Wali Kota: APBD 2026 Tonggak Penting Menutup Tahun Anggaran 2025
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Amir Rumra membacakan sambutan Wali Kota Tual H. Akhmad Yani Renuat. Sang Wali Kota membuka sambutan dengan ajakan mensyukuri capaian daerah, sekaligus menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 adalah tugas konstitusional krusial menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025.
Renuat menyoroti bahwa penyusunan APBD merupakan implementasi RPJMD Kota Tual 2025–2029, yang memuat visi besar:
“Mewujudkan Kota Tual sebagai Kota Maritim yang Maju, Aman, Religius, Berbudaya, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Ia menekankan bahwa seluruh proses — mulai dari penyusunan RKPD, pembahasan KUA-PPAS, hingga penyelarasan batang tubuh APBD — telah rampung melalui kerja keras antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Evaluasi APBD: Gubernur Maluku hingga Kemendagri
Renuat juga menjelaskan bahwa APBD 2026 akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Maluku sesuai amanat PP 12/2019, Permendagri 14/2025, dan Permendagri 9/2021.
Evaluasi tersebut memastikan kesesuaian APBD dengan regulasi yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA-PPAS, dan RPJMD. Proses evaluasi dilakukan secara virtual berbasis teknologi informasi, yang berdampak pada mekanisme dan waktu penerbitan keputusan gubernur.
Optimisme Menutup Sambutan
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Renuat menegaskan bahwa harmoni antara legislatif dan eksekutif adalah kunci menyelesaikan tantangan pembangunan di Kota Tual.
Ia kembali menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, dan masyarakat yang selama ini mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah.
(BR)








































Komentar via Facebook