Ketua LMHA Semprot Bupati Mimika: Janji Tinggal Janji SK Tak Kunjung Terbit,Meski Ditegur Wapres.
Ketua LMHA Semprot Bupati Mimika: Janji Tinggal Janji SK Tak Kunjung Terbit,Meski Ditegur Wapres.
MIMIKA, Tribun Nusantara-web.id Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat(LMHA), Yance Boyau, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Bupati Mimika yang dinilai hanya mengumbar janji tanpa realisasi.
Menurut Boyau, pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014. Proses sosialisasi yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bahkan telah berjalan sejak 2022 di Mimika.
“Semua tahapan sudah kami lalui. Sosialisasi sudah, proses sudah, bahkan pemilihan ketua sudah dilakukan pada 4 Desember 2025. Tapi sampai sekarang, SK tidak pernah keluar. Ini ada apa?” tegas Boyau.
Sorotan tajam juga diarahkan pada momen kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia ke Mimika beberapa hari lalu.
Dalam kesempatan itu, Boyau mengaku telah menyampaikan langsung persoalan tersebut di hadapan para tamu dan undangan resmi.
Bahkan, di forum terbuka itu, Wakil Presiden disebut langsung memanggil Bupati Mimika dan meminta agar segera menerbitkan SK serta mempercepat pelantikan LMHA
“Di depan semua tamu, kami sudah sampaikan. Wapres langsung panggil Bupati dan minta segera keluarkan SK dan lantik Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA).Tapi sampai sekarang tetap tidak ada realisasi,” ungkapnya.
Boyau menilai, kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseriusan pemerintah daerah dalam mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat Kamoro.
Ia juga menyinggung bahwa setiap kunjungan pejabat pusat ke Mimika—yang kerap digelar di Hotel Horison Ultima—selalu diwarnai janji percepatan, namun berujung tanpa hasil.
Lebih jauh, ia mempertanyakan komitmen pemerintah terkait dukungan anggaran yang disebut mencapai Rp3 miliar.
Menurutnya, tanpa kejelasan legalitas berupa SK, janji tersebut tidak lebih dari wacana kosong.
“Kami ini masyarakat adat Kamoro, bukan untuk dipermainkan. Jangan setiap datang tamu negara hanya bicara manis, tapi hasilnya nol,” ujarnya dengan nada keras.
Boyau bahkan menduga adanya kepentingan tertentu yang membuat proses ini terus tertunda.
Hingga kini, kata dia, tidak ada penjelasan transparan dari pemerintah kepada masyarakat.
“Kami sudah berkomunikasi, sudah menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Jangan sampai masyarakat menilai ada ‘permainan’ di balik ini,” sindirnya.
Ia mendesak pemerintah kabupaten, provinsi Papua Tengah, hingga Kemendagri untuk segera bertindak dan memastikan hak masyarakat adat Kamoro tidak terus diabaikan.
“Kalau aturan sudah kami ikuti, maka pemerintah juga wajib jalankan kewajibannya.
Jangan biarkan ini jadi preseden buruk bagi pengakuan masyarakat adat di Papua Tengah,” tutup Boyau.
"Elang"








































Komentar via Facebook