Ketua PWI Maluku Tenggara Soroti Laka Lantas Maut 2024, Sindir Satlantas “Masuk Angin”, Minta Kasat Dicopot

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 12 Januari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Ketua PWI Maluku Tenggara Soroti Laka Lantas Maut 2024, Sindir Satlantas “Masuk Angin”, Minta Kasat Dicopot

Ketua PWI Maluku Tenggara Soroti Laka Lantas Maut 2024, Sindir Satlantas “Masuk Angin”, Minta Kasat Dicopot

 

Langgur, Tribunnusantara-web.id Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maluku Tenggara, A. B. Rahakbauw, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tenggara terkait penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi pada 15 Agustus 2024. Hingga 12 Januari 2026, kasus tersebut dinilai belum juga dituntaskan dan memunculkan dugaan serius adanya pembiaran, bahkan rekayasa.

Rahakbauw menegaskan, lambannya penanganan perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia merupakan bentuk ketidakprofesionalan aparat. Ia menyindir keras kinerja Satlantas yang dinilainya “masuk angin” karena membiarkan kasus berlarut tanpa kejelasan hukum.

“Ini bukan kecelakaan biasa. Ini menyangkut hilangnya nyawa manusia. Kalau sampai satu tahun lebih tidak dituntaskan, patut diduga ada kejanggalan serius. Satlantas seharusnya bekerja profesional, bukan membiarkan keluarga korban hidup dalam kekecewaan,” kata Rahakbauw, Senin (12/1/2026).

Ia juga menyoroti sikap Satlantas yang disebut menolak permintaan keluarga korban untuk dilakukan rekonstruksi ulang kejadian. Menurutnya, penolakan tersebut merupakan tindakan tidak masuk akal dan justru merusak citra institusi kepolisian.

“Ketika keluarga korban meminta rekonstruksi ulang, justru ditolak. Ini kerja ngawur dan mencederai rasa keadilan. Ada apa sebenarnya di balik penanganan kasus ini?” ujarnya.

Lebih jauh, Rahakbauw mengungkap adanya indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut bukan murni kecelakaan lalu lintas, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan pembunuhan yang direkayasa seolah-olah kecelakaan.

“Secara logika kecelakaan roda dua, pasti ada luka, motor rusak di sisi kiri atau kanan, tangan dan kaki korban mengalami cedera. Tapi faktanya, korban ditemukan tanpa luka sedikit pun. Ini aneh dan patut dicurigai,” tegasnya.

Ia menduga ada skenario yang sengaja dibangun untuk menggiring opini bahwa peristiwa tersebut adalah kecelakaan lalu lintas. Karena itu, Rahakbauw mendesak Kapolres Maluku Tenggara dan Polda Maluku untuk segera mencopot Kasat Lantas yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab jabatan.

“Saya minta Kapolres dan Polda Maluku segera mencopot Kasat Lantas. Ini soal tanggung jawab moral dan institusional. Jangan biarkan kepercayaan publik runtuh karena kelalaian aparat,” katanya.

PWI Maluku Tenggara, lanjut Rahakbauw, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah keluarga korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku hingga Mabes Polri.

“Saya mendukung seribu persen, bukan satu persen. Secara pribadi dan organisasi, PWI Maluku Tenggara siap mendukung penuh, bahkan dengan surat resmi dan tanda tangan ketua,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kritik terhadap transparansi dan profesionalisme penegakan hukum di daerah, khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa."tutup Rahakbauw.

“Evav”