Ketua Umum KKBMM Serukan Tahan Diri atas Kasus Penganiayaan di Tual: Percayakan Proses Hukum, Jaga Kedamaian Ramadan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 27 Februari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Ketua Umum KKBMM Serukan Tahan Diri atas Kasus Penganiayaan di Tual: Percayakan Proses Hukum, Jaga Kedamaian Ramadan

Jakarta, TribunNusantara.web.id | Duka menyelimuti Kota Tual setelah kabar meninggalnya Ariyanto Tawakal, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob pada 19 Februari 2026.

Di tengah gelombang emosi dan keprihatinan publik, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku (KKBMM), Haji Jamaluddin Kudubun, menyerukan agar masyarakat menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Dalam pernyataan resminya, Jamaluddin menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Ariyanto. “Kami secara pribadi dan atas nama DPP KKBMM menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan ditempatkan di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujarnya.

Ia juga mendoakan Nasri Karim, korban lain dalam peristiwa tersebut, agar segera pulih dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Menjaga Api Emosi

Peristiwa yang menyeret nama institusi kepolisian itu memantik perhatian luas, terutama di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Di wilayah yang memiliki ikatan sosial dan kekerabatan kuat, kabar kematian seorang anak muda mudah menjelma menjadi bara emosi kolektif.

Karena itu, Jamaluddin menekankan pentingnya menahan diri dan tidak terprovokasi. Ia meminta seluruh “basudara” di Tual dan Maluku Tenggara menjaga ketenangan serta tidak memperkeruh suasana.

“Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dapat menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan tuntas,” katanya.

Seruan itu bukan tanpa alasan. Dalam sejumlah kasus serupa, kepercayaan publik terhadap aparat kerap diuji. Bagi Jamaluddin, proses hukum yang transparan dan adil menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap aparat yang bertugas di Kota Tual.

Ramadan dan Harapan Rekonsiliasi

Seruan tersebut disampaikan menjelang bulan suci Ramadan—waktu yang bagi umat Muslim dimaknai sebagai momentum menahan diri, memperbanyak ibadah, dan mempererat persaudaraan. Jamaluddin berharap suasana duka ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

“Semoga di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, kita tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk serta menjaga rasa kedamaian dan kasih sayang di antara kita,” ujarnya.

Pesan lintas salam yang ia sampaikan di awal dan akhir pernyataannya—dari Islam, Kristen, Hindu, Buddha, hingga Salam Kebajikan—menjadi simbol bahwa tragedi ini tak boleh memecah harmoni masyarakat Maluku yang majemuk.

Kini, publik menunggu langkah konkret aparat dalam mengusut kasus tersebut secara terbuka. Di saat yang sama, imbauan untuk menjaga ketenangan menjadi pengingat bahwa keadilan bukan hanya soal vonis, melainkan juga tentang bagaimana sebuah masyarakat memilih merespons luka—dengan amarah, atau dengan kedewasaan.