KKT Sarang Judi Bola Guling (303) Polres Kepulauan Tanimbar Bungkam: Ada Apa dengan Kapolres?
Tanimbar, Tribunnuasantara.web.id |
Aktivitas perjudian bola guling 303 di Kepulauan Tanimbar semakin menjadi-jadi, namun ironisnya, aparat kepolisian setempat terkesan menutup mata alias di duga di bekap, sehingga kembali memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat ada apa dengan Kapolres Kepulauan Tanimbar?
Pantauan Wartawan media ini di lapangan menunjukkan, ada lapak-lapak judi bola guling tumbuh subur di beberapa sudut lokasi pasar Omele Sifnana.
Para pemain bebas memasang taruhan tanpa rasa takut dan seolah-olah ada kekuatan besar atau ada bekapan dari pihak Kepolisian Polres KKT yang melindungi mereka sehingga berani buka.
Rasa heran sekali ya, Pa Kapolri dalam sambutan di mana mana slalu menghimbau kepada Kapolda Kapolres Kapolsek dari Sabang sampai Merauke harus di tuntaskan penjudian, Tapi apa yang terjadi di kab Kepulauan Tanimbar ? Malah di duga ada bekapan dari pihak kepolisian sehingga judi di bebaskan di kab Kepulauan Tanimbar.
Olehnya itu di minta kepada Kapolri dan Kapolda Maluku agar bisa dapat mengevaluasi kinerja Kapolres Kab Kepulauan Tanimbar,Kasat serse dan kasat Intel,Karna di duga Polres kab Tanimbar membekap perjudian.
Ketidakberdayaan atau bahkan pembiaran dari pihak kepolisian ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan bahwa Kapolres Kepulauan Tanimbar atau ada oknum di bawahnya menerima "upeti" dari bandar judi, sehingga enggan menindak aktivitas ilegal tersebut.
Tidak tahu apa yang terjadi, tapi yang jelas, beberapa kalangan merasa sangat resah dengan kondisi ini, berharap ada pihak yang berwenang turun tangan untuk menyelidiki modus judi ilegal yang terjadi di kab Kepulauan Tanimbar
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar terkait maraknya perjudian bola guling ini.
Beberapa kalangan menuntut adanya transparansi dan tindakan nyata dari aparat kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Duan Lolat ini.
TN Tim








































Komentar via Facebook