KNPI Papua Pegunungan: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Otsus Papua, Negara Harus Konsisten pada Amanat Konstitusi
KNPI Papua Pegunungan: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Otsus Papua, Negara Harus Konsisten pada Amanat Konstitusi
Jayawijaya Tribunnusantara-web.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I KNPI Papua Pegunungan mengingatkan pemerintah pusat agar kebijakan efisiensi anggaran tidak menggerus Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang merupakan amanat undang-undang dan instrumen utama percepatan pembangunan di Tanah Papua.30/07/2026
Ketua DPD I KNPI Papua Pegunungan, Dolpinus Weya, A.Md.Sos, menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai dasar pengurangan transfer ke daerah, termasuk alokasi Dana Otsus Papua. Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena di saat bersamaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru mengalami peningkatan yang sangat besar.
"Efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi komitmen negara terhadap Papua. Dana Otonomi Khusus bukan sekadar pos belanja, tetapi amanat konstitusi dan instrumen untuk mengejar ketertinggalan pembangunan," tegas Dolpinus.
Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Otonomi Khusus Papua secara jelas mengamanatkan percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta pengurangan kesenjangan di Papua.
Karena itu, menurut KNPI Papua Pegunungan, pengurangan dukungan fiskal terhadap Papua berpotensi menghambat pencapaian tujuan Otonomi Khusus yang telah ditetapkan negara.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPD I KNPI Papua Pegunungan, Leo Himan, menilai Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang patut didukung. Namun, ia menekankan bahwa tata kelola anggaran program tersebut perlu terus dievaluasi agar pelaksanaannya lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Menurut Leo, pemerintah dapat mempertimbangkan pola penyaluran dana langsung ke rekening sekolah dengan sistem pengawasan yang ketat sehingga sekolah memiliki keleluasaan mengelola penyediaan makanan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
"Model seperti ini berpotensi memangkas rantai birokrasi, memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal, dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran," ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris DPD I KNPI Papua Pegunungan, Yulans F.Y. Wenda, S.HI, menilai banyak negara tetap mempertahankan dukungan fiskal bagi wilayah yang memiliki status otonomi khusus meskipun menghadapi tekanan ekonomi nasional.
Ia mencontohkan Kepulauan Åland di Finlandia, Nunavut di Kanada, serta South Tyrol di Italia yang tetap memperoleh dukungan pendanaan karena karakteristik geografis, sosial, dan status otonominya.
"Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa otonomi khusus tidak cukup hanya diberikan melalui kewenangan politik. Negara juga harus menjamin keberlanjutan dukungan fiskal agar tujuan pembangunan benar-benar tercapai," jelasnya.
DPD I KNPI Papua Pegunungan menegaskan bahwa pembangunan Papua tidak boleh menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah pusat diminta memastikan kebijakan fiskal tetap sejalan dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus dan semangat keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Papua masih menghadapi tantangan besar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi. Karena itu, Dana Otonomi Khusus harus dipandang sebagai investasi negara untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan, bukan sebagai anggaran yang mudah dipangkas ketika dilakukan efisiensi nasional," tegas DPD I KNPI Papua Pegunungan.
Oleh: DPD I KNPI Papua Pegunungan Energy of Harmony
Ketua: Dolpinus Weya, A.Md.Sos
Sekretaris: Yulans F.Y. Wenda, S.HI
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook