Komisi II DPRD Malra Desak Penambahan Kuota Minyak Tanah: “Jangan Korbankan Rakyat Demi Keuntungan”

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 01 November 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Komisi II DPRD Malra Desak Penambahan Kuota Minyak Tanah: “Jangan Korbankan Rakyat Demi Keuntungan”

Malra, TribunNusantara.web.id | Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para agen minyak tanah (Mitan).

Agenda ini menjadi langkah antisipatif untuk memastikan pasokan minyak tanah di seluruh wilayah Malra tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

RDP yang digelar di ruang rapat DPRD Malra itu dihadiri para agen dari berbagai pangkalan, serta pejabat dari dinas teknis terkait. Suasana rapat berlangsung serius namun terbuka. Legislator dan pelaku usaha saling berdiskusi soal keterbatasan stok, kendala distribusi, dan mekanisme penyaluran agar tidak terjadi kelangkaan.

Anggota Komisi II DPRD Malra, Yohanis B.M. Ruban, SE, menyoroti pentingnya keseimbangan antara keuntungan bisnis dan tanggung jawab sosial para agen. Ia mengingatkan agar jangan ada pihak yang mengambil kesempatan di tengah kebutuhan masyarakat.

“Kita semua tahu ini bisnis, tapi jangan sampai target keuntungan terlalu tinggi hingga mengorbankan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban hanya karena sistem distribusi tidak berjalan baik,” tegas Yohanis.

Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah pangkalan minyak tanah di Maluku Tenggara yang dilaporkan mengalami kekosongan stok. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD, mengingat kebutuhan masyarakat meningkat tajam menjelang akhir tahun.

“Dari hasil rapat tadi, ada tiga pangkalan yang memang sudah kehabisan stok. Ini catatan penting bagi kami. Komisi II akan menindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk koordinasi dengan pihak BP Migas maupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Yohanis menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar kuota minyak tanah untuk Kabupaten Maluku Tenggara bisa ditambah. Salah satu langkah strategis yang direncanakan adalah melakukan koordinasi langsung dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan kementerian terkait di Jakarta.

“Kami akan sampaikan data kebutuhan ril di lapangan. Data itu harus valid supaya ketika diajukan, pemerintah pusat tahu persis kebutuhan masyarakat Malra yang sebenarnya,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga meminta kepada seluruh agen minyak tanah untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tidak berjalan sendiri. Validasi data di setiap Pangkalan Niaga (PNC) dianggap penting agar distribusi bisa lebih merata dan tidak ada wilayah yang tertinggal.

“Kita akan gali lagi data dari semua agen, agar bisa diketahui apakah distribusi sudah maksimal. Jangan sampai ada pangkalan yang berhak tapi tidak dapat kuota,” tutur Yohanis.

Komisi II DPRD Malra berjanji akan terus memantau situasi di lapangan hingga menjelang Nataru. Tujuannya, agar masyarakat tidak lagi dihadapkan pada antrean panjang hanya untuk mendapatkan minyak tanah — kebutuhan pokok yang masih menjadi sumber energi utama bagi sebagian besar rumah tangga di Maluku Tenggara.

“Kita berusaha meminimalisir antrean dan memastikan masyarakat tidak terbebani. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

RDP tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan para agen dalam memastikan distribusi minyak tanah berjalan lancar dan adil di seluruh wilayah Maluku Tenggara.

 

(BR)