Komisi II DPRD Maluku Dorong 50 Kampung Nelayan Merah Putih, Tantang Pemerintah Tambah Jadi 100

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 29 Oktober 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Komisi II DPRD Maluku Dorong 50 Kampung Nelayan Merah Putih, Tantang Pemerintah Tambah Jadi 100

Ambon, TribunNusantara.web.id |  Komisi II DPRD Provinsi Maluku mendorong penambahan kuota Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di wilayah Maluku. Program strategis gagasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini dinilai berhasil membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat pesisir sejak digulirkan pada awal 2025.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suleiman Letsoin, mengungkapkan bahwa program KNMP telah berjalan di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Aru, dengan hasil yang cukup menggembirakan.

“Program ini memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga pesisir, mulai dari peningkatan fasilitas hingga dukungan terhadap aktivitas ekonomi nelayan,” ujar Letsoin di Ambon, Senin, 27 Oktober 2025.

Letsoin menjelaskan, dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Maluku dan KKP pada 27 Oktober lalu, pihaknya mengusulkan 30 kampung nelayan merah putih baru untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Usulan itu kemudian mendapat tambahan 20 kampung lagi dari KKP, sehingga total 50 kampung nelayan merah putih akan dibangun di Maluku tahun depan.

“Untuk tahun 2026, kami sudah usulkan 30 kampung, dan KKP menyetujui tambahan 20 lagi. Jadi totalnya 50 kampung yang akan direalisasikan,” kata Letsoin.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD Maluku memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pesisir agar semakin banyak wilayah di Maluku mendapat manfaat dari program nasional tersebut.

“Ini hasil perjuangan kolektif Komisi II DPRD Maluku, bukan kerja satu orang. Kami berjuang agar semakin banyak masyarakat pesisir bisa menikmati program ini,” ujarnya.

Letsoin juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota lain di Maluku yang belum memperoleh program serupa agar segera mengajukan usulan ke KKP sebelum akhir 2025, agar dapat dipertimbangkan dalam penetapan kuota tahun berikutnya.

Ia menuturkan, nilai investasi untuk satu kampung nelayan merah putih tidak kecil. Setiap kampung bisa mengucurkan anggaran Rp20 hingga Rp22 miliar, mencakup pembangunan perumahan nelayan, tambatan perahu, perkantoran, jaringan air bersih, cold storage, bantuan kapal nelayan, serta fasilitas penunjang lainnya.

“Nilainya besar karena menyentuh seluruh kebutuhan dasar masyarakat nelayan. Jadi efek ekonominya sangat terasa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Letsoin menanggapi pernyataan politisi yang mengklaim memperjuangkan program tersebut secara pribadi. Ia menilai, perjuangan kolektif DPRD Maluku tidak semestinya dipolitisasi.

“Kalau Ibu Widya Pratiwi mau membantu, dorong saja pemerintah agar jumlahnya bisa mencapai 100 kampung nelayan merah putih. Tapi jangan seolah-olah ini hasil perjuangan pribadi, karena Komisi II sudah bekerja keras bersama KKP,” tegasnya.

Selain mendorong perluasan program KNMP, Letsoin juga mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023, yang menurutnya justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Maluku.

“PP itu harus direvisi karena dalam praktiknya justru merugikan kita masyarakat Maluku,” pungkasnya.