Komisi III DPR RI Sentil Kejaksaan: Anggaran Terus Naik, Mengapa Kasus Korupsi Besar Justru Banyak Menguap?

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 07 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Komisi III DPR RI Sentil Kejaksaan: Anggaran Terus Naik, Mengapa Kasus Korupsi Besar Justru Banyak Menguap?

Komisi III DPR RI Sentil Kejaksaan: Anggaran Terus Naik, Mengapa Kasus Korupsi Besar Justru Banyak Menguap?

JAKARTA Tribunnusantara-web.id – Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Republik Indonesia yang dihadiri para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia menjadi momentum penting untuk membedah berbagai persoalan yang masih membayangi institusi kejaksaan.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola karier aparatur, mulai dari rekrutmen, penempatan jabatan, promosi, mutasi hingga demosi. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun sistem pengembangan SDM yang profesional, objektif, dan akuntabel.05/06/2026

Namun di tengah tuntutan reformasi tersebut, publik justru menyoroti fenomena yang jauh lebih serius. Di berbagai daerah, khususnya Indonesia Timur, banyak perkara dugaan korupsi bernilai miliaran bahkan triliunan rupiah yang sempat ramai diberitakan, tetapi akhirnya hilang tanpa jejak dan tanpa kepastian hukum.

Kasus-kasus besar yang seharusnya dibawa ke ruang sidang kerap berakhir tanpa kejelasan. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan apakah proses penegakan hukum benar-benar berjalan atau justru berhenti di tengah jalan karena adanya kepentingan tertentu.

Kondisi ini memunculkan persepsi buruk di tengah masyarakat bahwa sebagian perkara korupsi hanya dijadikan "proyek penanganan kasus". Berkas dibuka, pemeriksaan dilakukan, publik digiring untuk percaya bahwa hukum sedang bekerja, tetapi pada akhirnya kasus mengendap dan perlahan dilupakan.

Yang lebih memprihatinkan, sejumlah Kejaksaan Negeri di berbagai daerah terus menjadi sorotan karena dinilai gagal memberikan kepastian hukum terhadap laporan-laporan dugaan korupsi yang telah lama masuk. Masyarakat melihat ada jurang antara semangat pemberantasan korupsi yang disampaikan di podium dengan realitas penanganan perkara di lapangan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka evaluasi terhadap sistem karier aparatur saja tidak akan cukup. Yang dibutuhkan adalah keberanian membersihkan institusi dari oknum-oknum yang diduga menjadikan kewenangan penegakan hukum sebagai alat tawar-menawar.

Publik tidak membutuhkan pencitraan penegakan hukum. Publik membutuhkan bukti. Sebab keberhasilan kejaksaan tidak diukur dari banyaknya konferensi pers, melainkan dari berapa banyak koruptor yang benar-benar berhasil dibawa ke meja hijau dan dijatuhi hukuman.

Kini pertanyaan yang mengemuka semakin keras: apakah anggaran besar yang terus dikucurkan negara telah berbanding lurus dengan keberanian membongkar korupsi, atau justru sebagian kasus besar hanya berakhir sebagai konsumsi meja aparat tanpa pernah menyentuh ruang persidangan? Masyarakat menunggu jawaban, bukan sekadar janji.

Editor : Bruce Elang