Konflik Kwamki Narama Tak Kunjung Padam, Dianu Omaleng Desak Negara Buka Mata dan Turun Langsung
Konflik Kwamki Narama Tak Kunjung Padam, Dianu Omaleng Desak Negara Buka Mata dan Turun Langsung
MIMIKA, PAPUA TENGAH Tribunnusantara-web.id — Konflik yang berlarut-larut di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali memunculkan pertanyaan serius: sampai kapan masyarakat sipil harus hidup dalam bayang-bayang kekerasan?
Persoalan yang disebut telah berlangsung dalam waktu panjang itu kini tidak hanya menyisakan kekhawatiran terhadap keselamatan warga, tetapi juga menuntut jawaban yang lebih serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Ketika kekerasan terus menjadi ancaman, penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan pertemuan, imbauan, maupun pendekatan keamanan yang bersifat sementara.
Tokoh pemerhati krisis kemanusiaan Amungme, Dianu Omaleng, mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Komnas HAM tidak sekadar menerima laporan dari daerah, tetapi hadir langsung untuk melihat kondisi masyarakat Kwamki Narama. 24/8/26
Menurut Dianu, negara harus memastikan masyarakat sipil memperoleh perlindungan dan rasa aman, sekaligus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan diperiksa melalui mekanisme hukum yang transparan.
“Kami meminta Pemerintah Pusat dan Kementerian HAM jangan hanya melihat persoalan ini dari jauh. Harus ada langkah nyata untuk memastikan warga sipil mendapatkan perlindungan,” ujar Dianu.»
Jangan Biarkan Kwamki Narama Menjadi Konflik Tanpa Akhir
Dianu menilai konflik yang berlangsung berkepanjangan berisiko menciptakan persoalan baru apabila akar masalah tidak segera disentuh.
Menurutnya, penyelesaian konflik harus bergerak dari sekadar meredam ketegangan menuju upaya membangun perdamaian yang berkelanjutan.
Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap persoalan yang melatarbelakangi konflik, termasuk dampaknya terhadap masyarakat, keluarga korban, kelompok rentan, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga.
“Kalau hanya menyelesaikan satu persoalan hari ini, kemudian beberapa waktu berikutnya terjadi lagi kekerasan, berarti kita belum menyelesaikan akar masalah,” katanya.
Karena itu, Dianu mendorong adanya evaluasi terbuka terhadap langkah-langkah penanganan konflik yang telah dilakukan selama ini.
Kementerian HAM dan Komnas HAM Diminta Turun ke Lapangan
Desakan paling kuat diarahkan kepada lembaga negara yang memiliki mandat di bidang hak asasi manusia.
Dianu meminta Kementerian HAM dan Komnas HAM melakukan pemantauan langsung ke wilayah terdampak untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi masyarakat.
Menurut dia, kunjungan lapangan penting agar pemerintah tidak hanya bergantung pada laporan sepihak atau informasi yang beredar, tetapi dapat mendengar langsung suara warga dan melihat kondisi mereka.
Ia juga mendorong dokumentasi terhadap setiap dugaan pelanggaran HAM dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pernyataan keprihatinan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa negara hadir dan hak mereka sebagai warga negara benar-benar dilindungi,” tegasnya.
Penegakan Hukum Harus Tegas, Tetapi Tetap Terukur
Selain pendekatan kemanusiaan, Dianu menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap tindakan kekerasan yang terbukti dilakukan.
Ia meminta Kepolisian Resor Mimika, Polda Papua Tengah, hingga jajaran Mabes Polri memperkuat langkah pencegahan dan penindakan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, berdasarkan bukti, dan tidak boleh diarahkan untuk memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.
“Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus diproses berdasarkan hukum. Tetapi penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil dan terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Dianu juga meminta aparat menindaklanjuti secara serius setiap informasi mengenai dugaan penggunaan maupun peredaran senjata atau benda berbahaya yang berkaitan dengan konflik, dengan tetap mengedepankan proses pembuktian.
Pemkab dan DPRK Mimika Jangan Lepas Tangan
Sorotan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika.
Dianu meminta pemerintah daerah bersama lembaga legislatif tidak memandang persoalan Kwamki Narama sebagai urusan keamanan semata.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik, perlindungan masyarakat, pemulihan sosial, serta proses rekonsiliasi tetap berjalan di tengah situasi konflik.
Ia mengusulkan penyusunan peta jalan penyelesaian konflik Kwamki Narama yang memiliki target, tahapan, serta mekanisme evaluasi yang jelas.
Peta jalan tersebut, kata dia, harus melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, korban terdampak, serta unsur pemerintah dan aparat keamanan.
“Jangan sampai masyarakat hanya dilibatkan ketika konflik sudah pecah. Masyarakat harus dilibatkan sejak proses mencari jalan keluar,” katanya.
Perdamaian Tidak Boleh Sekadar Slogan
Bagi Dianu, persoalan Kwamki Narama merupakan ujian terhadap kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan penyelesaian yang benar-benar menyentuh masyarakat.
Ia menilai perdamaian tidak akan lahir hanya dari pendekatan keamanan. Dialog, rekonsiliasi, penghormatan terhadap adat, perlindungan warga sipil, serta penegakan hukum harus berjalan secara bersamaan.
Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa mereka dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari tanpa dihantui rasa takut.
“Kwamki Narama membutuhkan solusi, bukan sekadar respons setiap kali konflik pecah. Jangan menunggu korban bertambah baru negara bergerak. Negara harus hadir sebelum keadaan semakin buruk,” tegas Dianu.
Ia berharap Pemerintah Pusat, Kementerian HAM, Komnas HAM, Pemkab Mimika, DPRK Mimika, aparat keamanan, serta para tokoh masyarakat dapat duduk bersama untuk merumuskan penyelesaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat, kata Dianu, ukuran keberhasilan bukan seberapa banyak pertemuan yang dilakukan, melainkan apakah kekerasan benar-benar berhenti dan warga dapat kembali hidup aman.
Sumber: Dianu Omaleng
Pemerhati Krisis Kemanusiaan Amungme
Penulis: M. Gunawan F
Editor : Bruce Elang








































Komentar via Facebook