Kontraktor Ogah Ikut Tender, Proyek Mandek di Tengah Jalan — Pemda Mimika Didesak Berhenti Beretorika dan Segera Cari Solusi
Kontraktor Ogah Ikut Tender, Proyek Mandek di Tengah Jalan — Pemda Mimika Didesak Berhenti Beretorika dan Segera Cari Solusi
MIMIKA, Tribunnusantara-web.id — Mandeknya proses tender proyek fisik Tahun Anggaran 2026 kini berubah menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Mimika. Di tengah kenaikan harga material dan jasa konstruksi yang disebut mencapai 22 persen, banyak kontraktor memilih menjauh dari tender ketimbang mempertaruhkan nasib perusahaan mereka di ambang kebangkrutan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah Pemda benar-benar memahami persoalan yang sedang dihadapi pelaku jasa konstruksi, atau justru membiarkan sektor pembangunan berjalan tanpa arah dan solusi?
Tokoh masyarakat Mimika, RP, menilai pemerintah sejauh ini lebih banyak menyampaikan narasi optimistis daripada menghadirkan langkah konkret untuk menyelamatkan dunia konstruksi yang sedang tertekan.01/06/2026
“Kontraktor bukan takut kerja. Mereka takut bangkrut. Harga material naik sampai 22 persen, sementara pemerintah belum terlihat menyiapkan solusi yang nyata,” tegas RP.
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Pemerintah bisa mengambil langkah teknis dengan melakukan penyesuaian volume pekerjaan tanpa harus mengubah APBD induk yang telah disahkan.
Sebagai contoh, proyek pembangunan talud yang direncanakan sepanjang 100 meter dapat dikerjakan lebih dulu 75 meter sesuai kemampuan anggaran berjalan, sementara kekurangannya diakomodasi melalui APBD Perubahan.
Namun hingga kini, langkah-langkah semacam itu belum terlihat secara nyata di lapangan.
“Ini solusi sederhana yang lazim dilakukan dalam pengelolaan proyek pemerintah. Jadi jangan hanya banyak bicara bahwa semuanya baik-baik saja, sementara kontraktor di lapangan menjerit menghadapi kenyataan,” ujarnya.
Kondisi semakin pelik karena persoalan tidak hanya berhenti pada kenaikan harga material. Sejumlah kontraktor mengaku masih dibayangi masalah pembayaran pekerjaan tahun 2025 yang disebut belum terselesaikan sepenuhnya.
Akibatnya, tingkat kepercayaan terhadap pemerintah daerah mulai menurun. Banyak pelaku usaha konstruksi kini memilih menahan diri karena khawatir proyek baru justru menambah beban keuangan mereka.
“Kontraktor sekarang trauma. Pekerjaan lama saja ada yang belum dibayar penuh. Bagaimana mereka mau yakin mengikuti tender baru?” kata RP.
Memasuki bulan keenam tahun anggaran, banyak paket pekerjaan fisik disebut belum bergerak maksimal. Padahal proyek pemerintah selama ini menjadi salah satu motor utama perputaran ekonomi masyarakat Mimika.
Ketika proyek mandek, dampaknya tidak hanya dirasakan kontraktor, tetapi juga buruh bangunan, pemasok material, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pembangunan.
Di tengah lambannya realisasi proyek, mulai berkembang pula berbagai spekulasi dan kecurigaan publik terkait pengelolaan keuangan daerah. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan bahwa dana daerah dalam jumlah besar sengaja dibiarkan mengendap di perbankan sementara proyek-proyek belum berjalan.
Meski tudingan tersebut belum terbukti, RP menilai pemerintah wajib memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat untuk menghindari berkembangnya asumsi liar.
“Kalau proyek mandek, uang daerah belum terserap, sementara ekonomi rakyat lesu, maka wajar jika publik mulai bertanya-tanya. Pemerintah harus transparan dan menjelaskan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Menurut RP, yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini bukan lagi pernyataan-pernyataan normatif atau pidato yang menenangkan keadaan, melainkan keputusan cepat yang mampu menggerakkan kembali pembangunan dan memulihkan kepercayaan pelaku usaha.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa solusi konkret, maka yang terancam bukan hanya target pembangunan daerah, tetapi juga kredibilitas pemerintah dalam mengelola APBD yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
"Rakyat tidak membutuhkan banyak alasan. Rakyat membutuhkan pembangunan yang berjalan, kontraktor yang dibayar tepat waktu, dan pemerintah yang mampu mengambil keputusan sebelum semuanya terlambat," tutup RP.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mimika belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan masukan yang disampaikan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.








































Komentar via Facebook