KPM Dipangkas Drastis, Kepala Distrik Mimika Timur Desak Pembaruan Data: Jangan Biarkan Warga Miskin Kehilangan Haknya

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 14 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

KPM Dipangkas Drastis, Kepala Distrik Mimika Timur Desak Pembaruan Data: Jangan Biarkan Warga Miskin Kehilangan Haknya

Timika, Papua Tengah Tribunnusantara-web.id – Penurunan drastis jumlah penerima bantuan sosial di Kampung Tipuka menjadi sorotan serius Kepala Distrik Mimika Timur, Raymon Tanser, S.Sos. Dalam kunjungan kerjanya ke Kampung Tipuka, Senin (13/7/2026), ia tidak hanya menyerahkan bantuan kepada warga rentan, tetapi juga mempertanyakan berkurangnya jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.14/07/2026

Raymon menegaskan, bantuan sosial harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan data yang sudah tidak sesuai dengan kenyataan. Menurutnya, masih banyak warga miskin, lanjut usia (lansia), janda, duda, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap, namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

"Data harus segera diperbarui. Jangan sampai warga yang benar-benar layak justru kehilangan haknya hanya karena data yang tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan," tegas Raymon.

Ia mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya Kampung Tipuka memiliki sekitar 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun pada tahun 2026 jumlah tersebut turun drastis menjadi 28 KPM berdasarkan penetapan pemerintah pusat. Kondisi itu memunculkan pertanyaan sekaligus kekecewaan di tengah masyarakat karena masih banyak warga yang dinilai memenuhi syarat, tetapi tidak lagi menerima bantuan.

Menurut Raymon, pemerintah kampung tidak boleh tinggal diam. Ia meminta agar proses pendataan ulang segera dilakukan dan diusulkan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat kembali masuk dalam daftar penerima bantuan.

Selain menyerahkan bantuan kepada para penerima manfaat, Raymon juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran harus terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun kecemburuan sosial.

"Dana Desa bukan milik segelintir orang. Dana itu adalah hak masyarakat dan harus dikelola secara terbuka, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh hak aparatur kampung juga harus dipenuhi sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia menambahkan, transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung. Karena itu, setiap program pembangunan maupun penyaluran bantuan harus dapat diketahui dan diawasi oleh masyarakat.

Di akhir kunjungannya, Raymon berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk memastikan seluruh program bantuan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

"Bantuan sosial harus menjadi solusi bagi masyarakat miskin, bukan justru meninggalkan mereka karena persoalan administrasi. Negara harus hadir memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan sesuai amanat program pemerintah," pungkasnya.

 

Penulis: Gunawan F
Editor: Bruce Elang