Kuota Diskon PELNI Habis, Tarif Tiket Kembali Normal
Kuota Diskon PELNI Habis, Tarif Tiket Kembali Normal
Kepala Cabang PELNI Timika mengimbau masyarakat membeli tiket melalui PELNI Mobile untuk memastikan jadwal dan ketersediaan kursi.
TIMIKA, Papua Tengah Tribunnusantara-web.id – Program stimulus pemerintah berupa diskon tarif tiket kapal PELNI sebesar 30 persen resmi berakhir setelah seluruh kuota yang disediakan berhasil terserap oleh masyarakat. Seiring berakhirnya kuota tersebut, harga tiket kapal PELNI kini kembali diberlakukan sesuai tarif normal.24/07/2026
Kepala Cabang PT PELNI Timika, Sigit Sujatmoko, menjelaskan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap program stimulus membuat kuota diskon habis sebelum masa program berakhir.
"Program stimulus diskon tarif sebesar 30 persen telah mencapai kuota yang ditetapkan. Dengan demikian, tarif tiket kapal PELNI saat ini kembali diberlakukan normal sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sigit.
Ia mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut agar tetap merencanakan keberangkatan lebih awal untuk menghindari kehabisan tiket, terutama pada rute-rute dengan tingkat permintaan tinggi.
Sigit juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital PELNI Mobile untuk memperoleh informasi secara cepat dan akurat mengenai jadwal keberangkatan, ketersediaan tiket, serta melakukan pembelian tiket secara resmi.
"Masyarakat dapat membeli tiket sekaligus melihat jadwal kapal melalui aplikasi PELNI Mobile. Cara ini lebih mudah, aman, dan memberikan kepastian informasi mengenai perjalanan kapal," katanya.
PELNI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan transportasi laut yang aman, nyaman, dan profesional, sekaligus mendukung konektivitas antarpulau bagi masyarakat Indonesia.
Dengan berakhirnya program stimulus, PELNI berharap masyarakat tetap menggunakan layanan resmi perusahaan dalam melakukan transaksi tiket guna menghindari praktik percaloan maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Gunawan F
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook