Lampu Merah APBD Mimika 2026! Paket Proyek Terancam Molor, Baru 3 OPD Masuk Tender.

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 04 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Lampu Merah APBD Mimika 2026! Paket Proyek Terancam Molor, Baru 3 OPD Masuk Tender.

Lampu Merah APBD Mimika 2026! Paket Proyek Terancam Molor, Baru 3 OPD Masuk Tender.

MIMIKA Tribunnusantara-web.id – Alarm bahaya mulai berbunyi bagi pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. Memasuki pertengahan tahun anggaran, progres pengadaan dinilai sangat lamban dan berpotensi memicu keterlambatan massal bahkan kegagalan pelaksanaan sejumlah proyek strategis daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total terdapat 206 paket pekerjaan yang direncanakan dibiayai melalui APBD Mimika tahun 2026. Namun hingga awal Juni, baru tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyerahkan dokumen kegiatan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk diproses melalui mekanisme tender.04/06/2026

Ketiga OPD tersebut yakni RSUD Mimika, Sekretariat DPRK (Sekwan), dan DPMPTSP. Sementara ratusan paket pekerjaan lainnya masih belum memasuki tahapan pengadaan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius karena waktu pelaksanaan proyek semakin sempit. Proses verifikasi administrasi, evaluasi, hingga tender membutuhkan waktu yang tidak singkat dan dapat memakan waktu lebih dari satu bulan sebelum kontrak pekerjaan ditandatangani.

"Menurut RP jka sampai pertengahan tahun dokumen belum juga masuk ke BPBJ, maka risiko keterlambatan proyek sangat besar. Bahkan tidak menutup kemungkinan sebagian kegiatan gagal dilaksanakan karena waktu pengerjaan tidak lagi mencukupi," ungkap sumber yang mengikuti perkembangan pengadaan daerah.

Lambannya penyerahan dokumen proyek dinilai sebagai sinyal buruk terhadap efektivitas penyerapan anggaran dan kinerja OPD. Apabila tidak segera diantisipasi, kondisi ini dapat berdampak pada rendahnya realisasi APBD, tertundanya pelayanan publik, hingga terhambatnya pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Olehnya itu RP berharap agar, Bupati Mimika didesak segera mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh OPD yang belum menyerahkan dokumen pengadaan agar segera menyelesaikan administrasi dan memasukkan berkas ke BPBJ.

Waktu terus berjalan. Jika keterlambatan ini dibiarkan, maka Mimika kembali berpotensi menghadapi persoalan klasik setiap akhir tahun: proyek dikebut menjelang tutup buku, kualitas pekerjaan dipertanyakan, dan sebagian kegiatan terancam gagal terealisasi.

Kini pertanyaannya, apakah ratusan paket proyek APBD 2026 mampu diselamatkan, atau justru akan menjadi catatan buruk baru dalam tata kelola pembangunan daerah?

Editor Bruce Elang