Lampu Merah Narkoba di Mimika: DPRK Minta Bandar dan Pemasok Diburu Sampai Tuntas.
Lampu Merah Narkoba di Mimika: DPRK Minta Bandar dan Pemasok Diburu Sampai Tuntas.
TIMIKA Trubunnusantara-web.id – Meningkatnya peredaran narkotika di Kabupaten Mimika memicu keprihatinan serius dari kalangan legislatif. Anggota DPRK Mimika dari Fraksi Perindo, Hj Rapeani Racham, secara tegas meminta Kapolres Mimika beserta jajarannya untuk tidak hanya fokus pada pemusnahan barang bukti, tetapi juga memburu dan menangkap para pemasok serta pengedar yang menjadi aktor utama peredaran narkoba di daerah ini.09/06/2026
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemusnahan narkotika jenis sabu dengan nilai mencapai Rp2,7 miliar. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Mimika telah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan.
"Dulu kita mendengar pemusnahan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah, kemudian meningkat menjadi ratusan juta. Sekarang sudah mencapai miliaran rupiah. Ini angka yang fantastis dan menjadi alarm keras bahwa Mimika sedang menghadapi ancaman serius narkoba," tegas Racham.
Ia menilai, maraknya peredaran narkoba bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, khususnya anak-anak asli Papua di Kabupaten Mimika.
Menurut informasi yang diterimanya dari masyarakat, narkoba tidak lagi beredar di wilayah perkotaan Timika, tetapi telah merambah hingga ke sejumlah distrik, termasuk Mimika Timur. Yang lebih memprihatinkan, barang haram tersebut diduga mulai dikonsumsi oleh kalangan anak muda dan remaja putus sekolah.
"Kalau sebelumnya mereka banyak terpapar minuman keras, sekarang sudah mulai beralih ke narkoba jenis sabu dan lainnya. Ini sangat berbahaya. Jika narkoba sudah masuk ke lingkungan pelajar dan generasi muda, maka yang dihancurkan bukan hanya individu, tetapi masa depan Mimika itu sendiri," katanya.
Racham menegaskan, keberhasilan memusnahkan barang bukti tidak boleh dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan pemberantasan narkoba. Aparat penegak hukum, kata dia, harus mampu mengungkap jaringan, menangkap bandar, pemasok, dan para pelaku yang menjadi sumber masuknya narkotika ke Mimika.
"Jangan hanya memamerkan pemusnahan barang bukti. Publik juga perlu mengetahui siapa pemasoknya, siapa bandarnya, siapa yang memasukkan barang haram ini ke Mimika. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius, terbuka, dan transparan agar masyarakat melihat bahwa negara benar-benar hadir melawan narkoba," ujarnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian memberikan efek jera melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan. Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus sehingga menjadi peringatan bagi pihak lain yang mencoba menjadikan Mimika sebagai pasar narkotika.
"Narkoba adalah pembunuh masa depan generasi bangsa. Karena itu saya meminta Kapolres Mimika dan seluruh jajarannya bergerak lebih agresif memburu para bandar dan pengedar. Jangan sampai Mimika menjadi surga bagi jaringan narkoba," tegasnya.
Racham menilai, jika lonjakan nilai barang bukti yang dimusnahkan terus terjadi dari tahun ke tahun, maka hal itu menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih sangat masif dan membutuhkan langkah luar biasa untuk memutus mata rantai jaringan yang beroperasi di Kabupaten Mimika.
"Ini bukan lagi lampu kuning, tetapi sudah lampu merah. Semua pihak harus bersatu menyelamatkan generasi muda Mimika dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan," pungkasnya.
Editor : Bruce Elang








































Komentar via Facebook