Langkah Berani Ahmad Banyal: Menyatukan Dua Ohoi Lewat Penyelesaian Konflik Tanah Adat di Tayando Yamru
Tual, TribunNusantara.web.id | Terhitung baru beberapa waktu menjabat sebagai Pejabat (Pj) Kepala Ohoi Tayando Yamru, Ahmad Banyal langsung menorehkan langkah berani. Dengan pendekatan adat dan komunikasi lintas ohoi, ia berhasil menyelesaikan konflik tanah adat yang telah lama membayangi hubungan antara Ohoi Tayando Yamru dan Ohoi Tayando Langgiar di wilayah Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.
Kepada wartawan, Senin (4/11/2025), Ahmad membenarkan bahwa langkah penyelesaian itu dilakukan melalui musyawarah adat yang melibatkan para tetua dan tokoh masyarakat dari kedua ohoi.
“Masalah ini sudah lama menjadi ganjalan. Karena itu, saya berinisiatif berkoordinasi dengan Pejabat Kepala Ohoi Tayando Langgiar untuk mencari titik temu, agar penyelesaian dilakukan secara adat di Ohoi Tayando Yamru,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan, keputusan untuk menggelar penyelesaian di Ohoi Tayando Yamru disepakati bersama karena objek tanah yang disengketakan berada dalam wilayah hukum adat Ohoi Yamru.
“Kami ingin menjaga marwah adat dan rasa persaudaraan antarwarga dua ohoi. Tidak ada yang menang atau kalah, yang ada hanyalah pemulihan keseimbangan dan kehormatan adat,” tambahnya.
Langkah cepat dan terukur Ahmad Banyal ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Raja Yarbadang, yang kemudian mengukuhkan dirinya sebagai calon tunggal Kepala Ohoi Tayando Yamru. Pengukuhan itu menjadi simbol pengakuan atas kepemimpinannya yang dianggap mampu menjaga harmoni dan mengedepankan nilai-nilai adat.
“Sebagai pemimpin, saya punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan setiap persoalan di ohoi. Tidak hanya soal tanah adat, tetapi juga masalah sosial lain yang memerlukan mediasi dan pendekatan adat. Saya percaya, kearifan lokal selalu menjadi jalan terbaik,” ujar Ahmad menutup perbincangan.
Dengan penyelesaian konflik tanah adat ini, Ahmad Banyal menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan, melainkan tentang kemampuan mendengar, merangkul, dan memulihkan hubungan antarwarga dengan semangat adat dan persaudaraan.
(BR)








































Komentar via Facebook