LANTIK PENJABAT KEPALA DESA PATTI, BUPATI MBD TEGASKAN PENTINGNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARAN DAN BERINTEGRITAS

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 31 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

LANTIK PENJABAT KEPALA DESA PATTI, BUPATI MBD TEGASKAN PENTINGNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARAN DAN BERINTEGRITAS

Tiakur, TRIBUN NUSANTARA – / Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan Penjabat Kepala Desa Patti, Kecamatan Moa. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 400.10.2-380 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Patti, Kecamatan Moa, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Tiakur, Jumat (31/7/2026).

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Camat Moa, Musa Alfons Tetrapoik, yang sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach.

Dalam sambutan Bupati, disampaikan ucapan selamat kepada Maria Septory, S.Sos. yang resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat Kepala Desa Patti. Kepercayaan tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik serta mendorong percepatan pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Darius Bastian atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Patti. Kontribusi yang telah diberikan diharapkan menjadi fondasi yang baik bagi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta seluruh regulasi turunannya. Pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan publik yang berkualitas.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pembangunan Desa Patti harus diarahkan pada upaya pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Pengelolaan Dana Desa juga menjadi perhatian khusus. Pemerintah desa diminta memastikan setiap anggaran dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan program pembangunan diharapkan mengutamakan pola swakelola, memanfaatkan tenaga kerja lokal, serta mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya desa agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Bupati turut mengingatkan Penjabat Kepala Desa yang baru agar mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang, menjaga persatuan dan keharmonisan, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Desa Patti yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa tugas Maria Septory, S.Sos. sebagai Penjabat Kepala Desa Patti hingga dilantiknya kepala desa definitif. Selama masa jabatannya, ia bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan desa, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, serta mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berharap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Patti semakin efektif, profesional, dan mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat desa.

Twitter KAREL "cc"""