Laut Timur Indonesia Dijaga Ketat,PSDKP Tual Temukan Sejumlah Catatan Kepatuhan Usaha Perikanan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 08 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Laut Timur Indonesia Dijaga Ketat,PSDKP Tual Temukan Sejumlah Catatan Kepatuhan Usaha Perikanan

Laut Timur Indonesia Dijaga Ketat,PSDKP Tual Temukan Sejumlah Catatan Kepatuhan Usaha Perikanan

Langgur Tribunnusantara-web.id  – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual menunjukkan keseriusannya menjaga keberlanjutan sumber daya laut dengan menggencarkan pengawasan terhadap pelaku usaha perikanan sekaligus melakukan restocking ribuan benih ikan dan kepiting di sejumlah wilayah strategis.

Sepanjang Mei 2026, pengawasan dilakukan secara intensif di wilayah Tual, Mimika, Merauke, Sorong hingga Kaimana. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai regulasi serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi merusak sumber daya kelautan.08/06/2026

Salah satu aksi nyata dilakukan di Muara Tipuka, Kabupaten Mimika, pada 28 Mei 2026. Dalam kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PT Freeport Indonesia, sebanyak 10.000 ekor benih kakap putih dan 1.000 ekor kepiting bakau dilepas ke habitat alaminya.

Program restocking tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan stok sumber daya ikan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan kawasan mangrove yang memiliki peran penting sebagai tempat berkembang biaknya berbagai biota laut.

Di sektor pengawasan, PSDKP Tual mencatat tingkat kepatuhan pelaku usaha perikanan relatif tinggi. Mayoritas perusahaan dan kapal perikanan yang diperiksa telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, serta dokumen operasional yang dipersyaratkan pemerintah.

Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah catatan yang perlu segera dibenahi. Beberapa kapal diketahui belum melengkapi sertifikat keahlian awak kapal, pemasangan CCTV, sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), hingga penyempurnaan sistem pemantauan kapal dan struktur organisasi awak kapal sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara di Kaimana, pengawasan terhadap pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi menunjukkan hasil positif. Pelaku usaha dinilai menjalankan aktivitas sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah dan telah memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis yang diwajibkan.

Kepala Pangkalan PSDKP Tual menegaskan bahwa pengawasan tidak semata-mata bertujuan mencari pelanggaran, melainkan memastikan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk kepentingan generasi sekarang dan masa depan.

"Pengawasan yang konsisten menjadi kunci menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Kepatuhan pelaku usaha dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan sangat menentukan masa depan sektor perikanan Indonesia," tegasnya.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan program pemulihan sumber daya ikan, PSDKP Tual berharap potensi perikanan di kawasan timur Indonesia tetap terjaga, produktif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

"Bersama menjaga laut, mengawal pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib, berkelanjutan, dan bertanggung jawab."

Editor ; Bruce Elang