LKPJ 2025 Malra: IPM Naik, Kemiskinan Turun Tipis, Bupati Minta Restu DPRD Genjot PAD

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 31 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

LKPJ 2025 Malra: IPM Naik, Kemiskinan Turun Tipis, Bupati Minta Restu DPRD Genjot PAD

Langgur, TribunNusantara.web.id |  Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa, 31 Maret 2026, menjadi panggung evaluasi setahun pemerintahan daerah. Dalam sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun memaparkan capaian pembangunan sekaligus mengakui sejumlah pekerjaan rumah yang belum tertuntaskan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Antonius Renyaan dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Di forum itu, Renyaan menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepala daerah, ujarnya, wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Esensinya adalah pengawasan dan check and balance agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” kata dia.

Di hadapan anggota dewan, Hanubun menyebut LKPJ sebagai bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Dokumen tersebut, menurut dia, memotret pelaksanaan 40 urusan pemerintahan yang dijalankan melalui 23 dinas, 8 badan, 2 sekretariat, 1 inspektorat, 11 kecamatan, 21 puskesmas, dan 2 rumah sakit umum sepanjang 2025.

“Secara umum program berjalan sesuai rencana, meski masih ada kegiatan yang belum optimal karena keterbatasan fiskal dan realisasi pendapatan daerah yang belum maksimal,” ujarnya.

Indikator Makro Bergerak, Tapi Perlahan

Dalam paparannya, bupati menyodorkan sejumlah angka. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Tenggara naik dari 70,58 pada 2024 menjadi 71,16 pada 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat 4,57 persen. Sementara angka kemiskinan turun tipis dari 21,22 persen menjadi 21,16 persen. Tingkat pengangguran terbuka berada di 6,1 persen.

Kenaikan IPM menunjukkan perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Namun, penurunan kemiskinan yang hanya 0,06 persen menjadi sorotan tersendiri.

“Ini harus ditangani lebih serius dan terarah,” kata Hanubun. Ia juga mengakui pertumbuhan ekonomi daerah masih perlu didorong agar lebih kuat dan berkelanjutan.

Adapun pengendalian inflasi dinilai relatif terkendali. Pemerintah daerah mencatat indeks perkembangan harga Maluku Tenggara berada di bawah 2,5 persen, lebih rendah dibanding inflasi Kota Tual yang mencapai 3,93 persen pada periode yang sama.

Tiga Fokus Strategis

Sepanjang 2025, pemerintah daerah memusatkan kebijakan pada tiga isu: pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan pengurangan kemiskinan. Menurut bupati, ketiganya dijalankan lewat sinergi lintas sektor—melibatkan DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah daerah juga mengklaim telah menindaklanjuti 20 rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya.

Namun tantangan fiskal masih membayangi. Sepanjang 2025, pemerintah melakukan tiga kali pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan daerah dan kebijakan efisiensi nasional. Hanubun memastikan langkah itu ditempuh demi menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan program prioritas.

Sorotan pada PAD

Bagian paling tegas dalam pidato bupati muncul saat menyinggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai potensi PAD belum tergarap optimal dan meminta dukungan DPRD untuk melakukan terobosan. Bahkan, ia membuka kemungkinan merekrut sumber daya manusia dari luar daerah bila dibutuhkan.

“Saya berusaha mencari orang yang punya kemampuan meningkatkan PAD. Sampai sekarang belum menemukan di antara SKPD yang ada. Bisa saja nanti kita buka seleksi, termasuk bagi orang dari luar daerah,” ujarnya.

Pernyataan itu memantik perhatian peserta sidang. Di tengah keterbatasan fiskal, penguatan PAD dianggap menjadi kunci memperluas ruang gerak pembangunan.

Pangkas Seremonial, Perkuat Layanan Publik

Selain menggali pendapatan, bupati menekankan penataan belanja. Anggaran yang bersifat administratif dan seremonial akan dikurangi dan dialihkan ke program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Belanja publik harus tepat sasaran dan tuntas,” katanya.

Menutup pidatonya, Hanubun mengajak DPRD dan Forkopimda menjaga sinergi demi stabilitas daerah. Ia juga menyinggung sejumlah peristiwa yang terjadi di masyarakat dan menegaskan bahwa hal itu merupakan tindakan kriminal murni, seraya meminta semua pihak tidak berspekulasi.

Dokumen LKPJ kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD memiliki waktu 30 hari untuk mengevaluasi dan merumuskan rekomendasi. Hasilnya bukan persetujuan atau penolakan, melainkan catatan strategis yang wajib ditindaklanjuti kepala daerah.

Sidang ditutup dengan ajakan menjaga persatuan melalui falsafah Ain Ni Ain—nilai persaudaraan yang hidup dalam masyarakat Maluku Tenggara. Di atas kertas, sejumlah indikator menunjukkan kemajuan. Namun pekerjaan rumah fiskal dan pengentasan kemiskinan masih menanti pembuktian pada tahun anggaran berikutnya.