LONG BOAT MATI MESIN DI PERAIRAN TUAL, EMPAT PENUMPANG BERHASIL DIEVAKUASI SELAMAT

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 28 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

LONG BOAT MATI MESIN DI PERAIRAN TUAL, EMPAT PENUMPANG BERHASIL DIEVAKUASI SELAMAT

LONG BOAT MATI MESIN DI PERAIRAN TUAL, EMPAT PENUMPANG BERHASIL DIEVAKUASI SELAMAT

TUAL, MALUKU Tribunnusantara-web.id — Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi empat penumpang sebuah perahu jenis long boat yang mengalami mati mesin saat dalam perjalanan dari Kei Besar menuju Kota Tual, Senin (28/9/2026).

Keempat penumpang ditemukan dalam kondisi selamat setelah perahu yang mereka tumpangi mengalami gangguan mesin dan terkatung-katung di perairan sekitar Kota Tual.

Informasi mengenai kejadian tersebut diterima Pos SAR Tual pada pukul 08.20 WIT dari Ramli Kurway yang merupakan keluarga penumpang. Berdasarkan laporan, perahu mengalami mati mesin sekitar pukul 06.00 WIT pada posisi 5°35'27,56" LS – 132°53'28,95" BT, atau sekitar 15,64 mil laut arah timur dari Dermaga Tual.

Setelah menerima laporan, Tim Rescue Pos SAR Tual bersama unsur terkait segera melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

Pada pukul 09.00 WIT, tim bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit kapal cepat RIB. Unsur yang terlibat terdiri dari personel Pos SAR Tual, Sat Polairud Polres Tual dan personel TNI Angkatan Laut Tual.

Sekitar pukul 09.30 WIT, tim SAR gabungan berhasil menemukan perahu beserta empat penumpangnya. Seluruh penumpang kemudian dievakuasi menuju Tual.

Pada pukul 10.40 WIT, keempat penumpang telah tiba dengan selamat dan diserahkan kepada pihak keluarga. Setelah proses evakuasi dinyatakan selesai, operasi pencarian dan pertolongan ditutup.

Empat Penumpang Selamat

Adapun empat penumpang yang berhasil dievakuasi yaitu:

1. Oktovianis Bernal, laki-laki, 49 tahun.

2. Frans Elia Erubun, laki-laki, 57 tahun.

3. Marce Erubun, perempuan, 57 tahun.

4. Erubun Bernal, laki-laki, 11 tahun.

Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kondisi Cuaca dan Gelombang

Berdasarkan informasi kondisi saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah berawan, dengan angin dari arah tenggara berkisar 13–29 knot dan tinggi gelombang sekitar 1,25–2,5 meter.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang melakukan aktivitas pelayaran, khususnya pengguna perahu kecil dan transportasi laut antarpulau.

Masyarakat pengguna transportasi laut diimbau tidak hanya memastikan kondisi mesin, tetapi juga memeriksa kelayakan perahu, bahan bakar, alat komunikasi, alat keselamatan, serta memperhatikan informasi cuaca sebelum berangkat.

Keselamatan Pelayaran Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya aspek keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran. Pemeriksaan kondisi mesin dan perlengkapan keselamatan sebelum keberangkatan merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di laut.

Ketentuan mengenai penyelenggaraan pelayaran di Indonesia antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang statusnya telah mengalami perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Ketentuan teknis penyelenggaraan bidang pelayaran juga diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, yang saat ini tercatat berstatus berlaku pada JDIH Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, pelaksanaan pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan kapal maupun kondisi yang membahayakan manusia memiliki landasan utama Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Basarnas menjelaskan bahwa operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan terhadap antara lain kecelakaan kapal dan kondisi yang membahayakan manusia.

Dalam kerangka tersebut, keberhasilan evakuasi empat penumpang di perairan Tual memperlihatkan pentingnya koordinasi antara unsur SAR, aparat keamanan, TNI AL, keluarga dan masyarakat dalam merespons keadaan darurat di laut.

Imbauan bagi Pengguna Perairan

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut diimbau untuk:

- memastikan mesin dan sistem bahan bakar dalam kondisi layak;

- membawa alat keselamatan sesuai kebutuhan;

- memastikan alat komunikasi dapat digunakan;

- memperhatikan prakiraan cuaca dan kondisi gelombang;

- tidak memaksakan pelayaran apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan; serta

- segera melaporkan keadaan darurat kepada pihak berwenang apabila mengalami gangguan atau kecelakaan di laut.

Kecepatan laporan dan respons menjadi bagian penting dalam operasi pencarian dan pertolongan. Basarnas juga menyediakan layanan pelaporan kondisi kecelakaan maupun keadaan yang membahayakan manusia melalui sistem pencarian dan pertolongan nasional.

Dengan berhasil dievakuasinya seluruh penumpang dalam keadaan selamat, operasi SAR terhadap perahu long boat yang mengalami mati mesin di perairan Tual tersebut dinyatakan selesai.

Editor: Bruce Elang