LP3BH Soroti Penanganan Kasus Anggota DPRK Tambrauw, Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum
Manokwari, TribunNusantara.web.id | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari melayangkan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat Daya. Sorotan ini mencuat seiring belum jelasnya tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan seorang anggota legislatif daerah.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, secara terbuka mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam menangani laporan tersebut. Ia menilai lambannya proses hukum berpotensi mencederai prinsip keadilan.
Laporan yang dimaksud tercatat dengan nomor LP/B/9/II/2026/SPKT/POLDA PAPUA BARAT DAYA tertanggal 28 Februari 2026. Aduan itu diajukan oleh Maria Elisabeth Krey terhadap suaminya, Lambertus Mirino, yang kini menjabat sebagai anggota DPRK Tambrauw dari Partai Bukan Bintang (PBB).
Dalam laporannya, Maria mengungkapkan bahwa Mirino diduga telah meninggalkan rumah tangga sejak Juli 2024, bertepatan dengan proses pencalonannya sebagai anggota legislatif. Sejak saat itu, komunikasi disebut terputus, meski upaya menghubungi melalui telepon telah berulang kali dilakukan.
Selain itu, pelapor juga menduga adanya hubungan di luar pernikahan yang dilakukan oleh terlapor dengan perempuan lain. Dugaan tersebut memperkeruh kondisi rumah tangga yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Upaya mediasi yang difasilitasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua Barat Daya disebut telah ditempuh. Namun, proses tersebut berakhir tanpa kesepakatan, sehingga pelapor merasa belum memperoleh kepastian hukum maupun perlindungan yang memadai.
Yan Warinussy menilai, lambannya penanganan perkara ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara setara.
“Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Status sebagai pejabat publik tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Maret 2026.
LP3BH mendesak jajaran Polda Papua Barat Daya untuk segera mengambil langkah konkret yang transparan dan akuntabel. Penegakan hukum yang tegas, menurut mereka, tidak hanya penting bagi keadilan korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di daerah tersebut—apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada kekuasaan.








































Komentar via Facebook