LSM Tindak menduga Adi Yani Kadis LH Provinsi Kalbar Terima Aliran Dana Dari pencemaran Lingkungan Oleh Korporasi
Pontianak, TribunNusantara.web.id | Supriadi LSM Tindak Indonesia menduga Adi Yani Kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Menerima aliran dana dari perusahaan-perusahan yang melakukan pencemaran lingkungan hidup,
Dugaan tersebut menguat karena beberapa pemberitaan yang di terbitkan oleh beberapa media Online, Adi Yani Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan kehutanan provinsi Kalimantan Barat sering tidak merespon atau sering tertutup saat di konfirmasi
Apakah seorang yang menjabat, atau kepala dinas harus selalu tertutup atau bungkam sementara itu tugas yang di emban beliau selaku kepala dinas Lingkungan Hidup, itu kita anggap sebagai sebuah tindak yang tidak wajar, jelas Supriadi LSM Tindak
Dilihat dari LHKP 13 Januari 2026/pereodik-2025, kekeyaan Adi Yani Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Sebesar Rp.9.671.896.700, harta bergerak dan tidak ber gerak, yang membuat kita terperangah tentang Kas Setara Kas Rp.4.235.169.200 .
Tutup Supriadi LSM Tindak Indonesia
Mustakim Ketua Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Ketapang, meminta Agar Adi Yani selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dapat terbuka terhadap konfirmasi wartawan atau awak media
Hal tersebut tentu Sangat sesuai aturan atau Undang-undang keterbukaan informasi publik, dengan tidak melakukan keterbukaan informasi publik, kita sah-sah saja menduga bahwa pak Adi Yani ada main mata dengan pihak perusahan yang melakukan pencemaran terhadap lingkungan, terang mustakim Ketua IWO I
Kalau Adi Yani selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan selalu Tertutup terhadap wartawan atau awak media, saya meminta KPK periksa Adi Yani, atas penyalah gunaaan jawaban dan atau ada indikasi aliran dana ke pada diri nya dari pelaku perusakan/pencemaran lingkungan, cetus Mustakim ketua IWO I
Dilain pihak masyarakat Nelayan Pulau pelapis Supiandi, menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap PT.Dharma Inti Bersama (PT.DIB) oleh dinas kabupaten Kayong Utara dan dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat,
Serta Kantor Ke Syahbandaran Otoritas Pelabuhan kelas III Telok Batang, tentang kegiatan kapal bongkar muat di, aktivitas lalu lintas kapal dari beberapa kabupaten terdekat dan kapal angkutan barang dll, tutup Supiandi Masyarakat Desa Pelapis
Wasmiyadi selaku kepala dusun saat datang ke pulau penebang banyak melihat WNA China bekerja, bahkan Meraka posisi di pelabuhan, memeritah warga Indonesia Bongkar barang Sembako dari kapal,
Dan kami bersamaan warga datang ke pulau penebang, melihat air laut berubah warna menjadi kuning kecoklatan akibat hujan lebat, sehingga air tanah mengali kelaut, saat kita di lapangan sangat jelas lemahnya pengawasan yang di lakukan dinas kabupaten Kayong Utara atau Dinas Provinsi Kalimantan Barat, karena tempat jauh, tutur Wasmiyadi
Maka dengan ini saya meminta kepada masyarakat atau perwakilan Masyarakat yang mengikut rapat AMDAL, agar melakukan pengawasan Lapangan, dari pengawasa Lingkungan Hidup, warga negara asing, aktivitas lalu lintas kapal dan lain
Jika melihat hal-hal yang tidak wajar segera laporan kepada instansi pemerintah yang berkompeten, dan buatkan surat pemberitahuan kepada perusahaan PT Dharma Inti Bersama, guna pemberitahuan melakukan pengawasan dan tembus ke pada instansi terkait.tutup Wasmiyadi Kadus.
Hingga berita ini di terbitkan Adi Yani Belom memberikan Tanggapan atas Konfirmasi Awak media.
(Agustami)








































Komentar via Facebook