Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas: Profesionalitas Jadi Taruhan
Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas: Profesionalitas Jadi Taruhan
Jakarta Tribunnusantara-web.id — Markas Besar Polri mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh personelnya: dilarang melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial saat menjalankan tugas kedinasan.05/05/2026
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Di tengah maraknya penggunaan media sosial oleh aparat, Mabes Polri menilai praktik siaran langsung saat bertugas berpotensi mengganggu fokus, membahayakan situasi di lapangan, hingga mencederai profesionalitas institusi.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa aturan ini merupakan langkah untuk menjaga marwah dan integritas anggota Polri di ruang publik, termasuk di dunia digital.
“Anggota Polri harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat menjalankan tugas,” tegasnya.
Fenomena aparat yang melakukan live streaming saat bertugas memang kerap menuai sorotan publik. Alih-alih memperkuat transparansi, praktik tersebut justru dinilai berisiko membuka informasi sensitif, memicu kesalahpahaman, bahkan mengganggu jalannya operasi.
Dengan instruksi ini, Polri ingin memastikan bahwa setiap personel tetap fokus pada tugas utama: menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa terdistraksi oleh aktivitas digital yang tidak relevan.
Langkah tegas ini juga menjadi sinyal bahwa institusi Polri mulai memperketat disiplin internal di era keterbukaan informasi, sekaligus menegaskan batas antara profesionalitas dan eksistensi di media sosial.
"Elang Kei"








































Komentar via Facebook