Mahasiswa Wunlah Tagih Realisasi Dana Akhir Studi APBDes 2024–2025, Pemdes: Gagal Cair karena Tahap III Tak Disalurkan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 28 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Mahasiswa Wunlah Tagih Realisasi Dana Akhir Studi APBDes 2024–2025, Pemdes: Gagal Cair karena Tahap III Tak Disalurkan

Mahasiswa Wunlah Tagih Realisasi Dana Akhir Studi APBDes 2024–2025, Pemdes: Gagal Cair karena Tahap III Tak Disalurkan

TANIMBAR, Tribunnusantara-web.id – Sejumlah mahasiswa asal Desa Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendesak Pemerintah Desa Wunlah segera merealisasikan anggaran Biaya Akhir Studi yang telah dialokasikan dalam APBDes Tahun Anggaran 2024–2025.

Desakan tersebut muncul karena jadwal wisuda mahasiswa tingkat akhir semakin dekat. Mereka mengaku membutuhkan kepastian pencairan dana untuk membiayai berbagai kebutuhan akademik menjelang kelulusan pada tahun 2026.

Anggaran Dianggarkan, Pencairan Belum Jelas 29/06/2026

Mahasiswa menyebutkan bahwa pos anggaran pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia telah tercantum dalam dokumen APBDes Desa Wunlah. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai mekanisme penyaluran dana tersebut.

  "Anggaran itu ada. Kami sudah cek. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan siapa penerima, berapa nominalnya, dan kapan dana itu akan dicairkan," ujar salah satu perwakilan mahasiswa, Rabu (24/6).»

Menurut mereka, dana akhir studi bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bentuk investasi desa terhadap generasi muda yang sedang menyelesaikan pendidikan tinggi.

  "Kami kuliah dengan tujuan kembali membangun Desa Wunlah. Karena itu, dukungan terhadap mahasiswa adalah investasi sumber daya manusia bagi desa," katanya.»

Biaya Wisuda Semakin Mendesak

Mahasiswa tingkat akhir mengaku kini dihadapkan pada berbagai kebutuhan biaya, mulai dari ujian skripsi, pencetakan naskah, pengurusan ijazah, foto wisuda, penyewaan toga hingga biaya pelaksanaan wisuda.

Mereka mempertanyakan mengapa anggaran yang telah disediakan belum juga direalisasikan.

  "Kalau APBDes mampu menganggarkan dana besar untuk pembangunan fisik, seharusnya bantuan bagi mahasiswa tingkat akhir yang jumlahnya tidak banyak juga bisa menjadi perhatian," ungkap seorang mahasiswa.»

Minta BPD Aktif Mengawasi

Selain mendesak pemerintah desa, mahasiswa juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wunlah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan APBDes.

Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai besaran anggaran, kriteria penerima manfaat, hingga jadwal pencairan dana.

Adapun tuntutan mahasiswa meliputi:

1. Transparansi total anggaran pendidikan dalam APBDes 2024–2025 beserta rinciannya.

2. Publikasi kriteria dan daftar calon penerima manfaat.

3. Kepastian jadwal pencairan agar tidak menghambat proses wisuda mahasiswa.

Kepala Desa: Dana Tidak Cair Karena Tahap III Tidak Disalurkan

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Wunlah, Alexander Rahanserang, menjelaskan bahwa anggaran bantuan akhir studi mahasiswa sebenarnya telah diprogramkan. Namun realisasinya tidak dapat dilakukan karena Dana Desa Tahap III saat itu tidak dicairkan, sebagaimana dialami sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan pemerintah desa tidak memiliki dasar untuk melakukan pembayaran kepada mahasiswa penerima manfaat.

 "Dana akhir studi mahasiswa tidak dapat dicairkan karena Dana Desa Tahap III saat itu tidak disalurkan. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada dua mahasiswa yang menjadi calon penerima manfaat. Jadi bukan karena kelalaian pemerintah desa, melainkan akibat kebijakan dari pemerintah pusat," jelas Alexander saat dikonfirmasi media.»

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, terkait kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam merealisasikan program tersebut.

Penulis : JCS

Editor : Bruce Elang