MALRA BUTUH PEMIMPIN DENGAN GAGASAN, BUKAN SEKADAR POPULARITAS
MALRA BUTUH PEMIMPIN DENGAN GAGASAN, BUKAN SEKADAR POPULARITAS
Akademisi Universitas Musamus Merauke Dr. C. Welem Levi Betaubun Nyatakan Kesiapan Maju, Tawarkan Perubahan Berbasis Ilmu dan Data
MALUKU TENGGARA Trubunnusantara-web.id — Bursa figur potensial menuju kontestasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Maluku Tenggara mulai kembali menjadi perhatian publik.
Salah satu nama yang mulai menyatakan kesiapan untuk ikut dalam dinamika politik tersebut adalah Dr. C. Welem Levi Betaubun, S.Sos., M.Si., akademisi Universitas Musamus Merauke yang disebut sebagai putra asli Maluku Tenggara.30/9/26
Dengan membawa tagline “Bersama Rakyat Membangun Maluku Tenggara” dan visi “Lanjutkan Perubahan!”, Welem menawarkan pendekatan kepemimpinan yang bertumpu pada ilmu pengetahuan, data, perencanaan pembangunan serta keterlibatan masyarakat.
Gagasan tersebut muncul di tengah tuntutan masyarakat Maluku Tenggara terhadap kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga memiliki kapasitas intelektual dan kemampuan menerjemahkan persoalan daerah menjadi kebijakan konkret.
MALRA TIDAK CUKUP HANYA DENGAN RETORIKA
Maluku Tenggara merupakan daerah kepulauan dengan karakter geografis, sosial dan ekonomi yang kompleks. Persoalan konektivitas antarpulau, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, infrastruktur dasar, hingga pengelolaan sumber daya laut membutuhkan kebijakan yang tidak boleh disusun secara serampangan.
Karena itu, gagasan Welem membawa satu pesan penting:
Maluku Tenggara bukan hanya membutuhkan pemimpin yang pandai berbicara besar, tetapi juga harus memiliki kemampuan berpikir besar, bekerja dengan data dan berani mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat.
Dengan latar belakang akademisi bergelar doktor, Welem ingin menawarkan pendekatan pembangunan yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Namun, publik tentu akan menilai bukan semata-mata dari gelar akademik. Ukuran sesungguhnya adalah kemampuan menerjemahkan ilmu menjadi kebijakan, kebijakan menjadi program, dan program menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
LIMA PILAR YANG DITAWARKAN
Dalam gagasan awal yang disampaikan, terdapat lima fokus utama pembangunan Maluku Tenggara:
1. Ekonomi Kerakyatan
Memperkuat petani, nelayan, pelaku UMKM dan ekonomi lokal agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Pendidikan Berkualitas
Memperluas akses pendidikan hingga pelosok desa dan pulau-pulau, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Maluku Tenggara.
3. Pelayanan Kesehatan
Mendorong pelayanan Puskesmas dan rumah sakit yang lebih mudah dijangkau, berkualitas dan merata, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
4. Infrastruktur dan Konektivitas
Mempercepat pembangunan jalan, listrik, air bersih, serta konektivitas antarwilayah dan antarpulau yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama daerah kepulauan.
5. Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Menjaga laut, hutan dan sumber daya alam Maluku Tenggara agar tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan jangka pendek, tetapi dikelola secara berkelanjutan untuk generasi mendatang.
“OTAK BESAR” HARUS DIBUKTIKAN DENGAN KERJA BESAR
Masuknya figur akademisi ke dalam dinamika politik Maluku Tenggara tentu memberikan warna tersendiri.
Tetapi masyarakat juga berhak mengajukan pertanyaan yang lebih keras:
Apakah gagasan tersebut mampu diwujudkan?
Sebab Maluku Tenggara tidak kekurangan slogan. Yang dibutuhkan adalah program yang terukur, anggaran yang sehat, birokrasi yang bekerja, pelayanan publik yang nyata dan keberanian mengambil keputusan berdasarkan kepentingan rakyat.
Karena itu, jika benar ingin membawa perubahan, maka tantangan terbesar bagi Welem bukan sekadar meyakinkan masyarakat bahwa dirinya seorang akademisi.
Tantangannya adalah membuktikan bahwa ilmu yang dimiliki mampu menjadi solusi atas persoalan nyata Maluku Tenggara.
Dengan kata lain:
“Untuk Malra, bukan hanya bicara besar. Otak juga harus besar, gagasan harus jelas, data harus kuat, dan kerja harus terbukti.”
TETAP HARUS MELALUI MEKANISME PILKADA
Secara hukum, kesiapan seseorang untuk maju tidak serta-merta menjadikannya calon resmi. Proses pencalonan kepala daerah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan tahapan KPU.
Kerangka hukum utama Pilkada antara lain UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Pilkada, yang hingga kini berstatus berlaku dengan sejumlah perubahan dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, ketentuan teknis pencalonan diatur melalui PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
Karena itu, seluruh proses politik menuju pencalonan harus tetap menghormati aturan, tahapan penyelenggara pemilihan serta prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
PERTARUNGAN GAGASAN, BUKAN SEKADAR PERTARUNGAN NAMA
Jika benar-benar maju, kehadiran Dr. C. Welem Levi Betaubun akan menjadi salah satu alternatif yang dapat diuji oleh masyarakat Maluku Tenggara.
Publik tidak perlu hanya melihat siapa yang paling populer, paling banyak baliho atau paling keras menyampaikan slogan.
Masyarakat berhak menguji visi, rekam jejak, kapasitas, integritas, program dan kemampuan setiap figur.
Sebab masa depan Maluku Tenggara tidak boleh dipertaruhkan hanya berdasarkan pencitraan.
Malra membutuhkan pemimpin yang mampu berpikir jauh ke depan, memahami persoalan daerah, berani melakukan perubahan dan sanggup mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada rakyat.
Bersama Rakyat Membangun Maluku Tenggara.
Lanjutkan Perubahan.!
Editor Bruce Elang








































Komentar via Facebook