MALUKU HAMPIR DIRAMPOK!” Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Ambon

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 11 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

MALUKU HAMPIR DIRAMPOK!” Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Ambon

“MALUKU HAMPIR DIRAMPOK!” Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Ambon

Ambon Tribunnusantara-web.id Laut Maluku kembali menjadi jalur gelap perdagangan ilegal satwa dilindungi! Di tengah lemahnya ancaman terhadap kekayaan hayati Indonesia, aksi penyelundupan dua ekor burung Nuri endemik Maluku dan dua tanduk rusa akhirnya berhasil dipatahkan aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon, Sabtu (9/5).

Pengungkapan itu terjadi saat personel Kodaeral IX bersama petugas gabungan melakukan pemeriksaan ketat terhadap penumpang KM Labobar tujuan Ambon–Bau-Bau menggunakan mesin X-Ray. Dari sebuah kardus mencurigakan milik penumpang kapal, aparat menemukan “harta alam Maluku” yang nyaris lolos dibawa keluar secara ilegal.

Satwa Endemik Dibungkus Kardus, Diburu Demi Uang

Fakta penemuan itu memantik kemarahan publik. Burung Nuri yang dikenal sebagai satwa khas dan dilindungi Maluku diduga hendak diperdagangkan secara ilegal tanpa dokumen resmi. Satwa yang seharusnya hidup bebas di hutan justru dikurung dalam kardus sempit demi keuntungan segelintir orang.

Tak hanya itu, dua tanduk rusa juga ikut diamankan dalam paket ilegal tersebut, memperlihatkan bahwa praktik perdagangan satwa liar masih terus berlangsung secara diam-diam melalui jalur laut.

Ini bukan sekadar penyelundupan biasa. Ini adalah bentuk perampokan terhadap kekayaan hayati Maluku!

Jalur Laut Masih Jadi Surga Penyelundup

Kasus ini sekaligus membuka fakta pahit bahwa pelabuhan dan kapal penumpang masih menjadi jalur favorit para pelaku perdagangan satwa ilegal. Mereka memanfaatkan ramainya arus penumpang untuk menyamarkan aksi penyelundupan.

Beruntung, kewaspadaan personel pengamanan gabungan berhasil membongkar modus tersebut sebelum satwa dilindungi itu hilang dari habitat asalnya.

Pengawasan di Pelabuhan Yos Soedarso kini diperketat, mulai dari debarkasi hingga embarkasi penumpang dan barang. Aparat berupaya menutup semua celah yang bisa dimanfaatkan jaringan penyelundup.

Negara Tidak Boleh Kalah!

Barang bukti berupa dua ekor burung Nuri dan dua tanduk rusa telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku untuk diamankan dan diproses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Jika perdagangan ilegal satwa dilindungi terus dibiarkan, maka Maluku perlahan akan kehilangan identitas alamnya sendiri.

Negara kini ditantang: apakah para penyelundup hanya ditangkap sesaat lalu hilang tanpa jejak, atau benar-benar diburu hingga ke akar jaringannya?

((*****)