Maluku Tenggara Sapu WTP ke-11, Bupati Thaher Bongkar Kinerja APBD 2025: Pendapatan Rp781 Miliar, SILPA Rp19 Miliar
Maluku Tenggara Sapu WTP ke-11, Bupati Thaher Bongkar Kinerja APBD 2025: Pendapatan Rp781 Miliar, SILPA Rp19 Miliar
Langgur, Tribunnusantara-web.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali menorehkan catatan penting dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Muhamad Thaher Hanubun, Maluku Tenggara sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk ke-11 kali secara berturut-turut.
Capaian prestisius tersebut disampaikan Bupati Thaher Hanubun saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Maluku Tenggara, Jumat (20/06/2026).
Di hadapan wakil rakyat, Bupati Thaher membeberkan wajah keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp781,70 miliar atau 92,09 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp848,83 miliar.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp771,61 miliar atau 89,93 persen dari pagu anggaran Rp857,93 miliar. Dari perbandingan tersebut, Pemkab Maluku Tenggara berhasil mencatat surplus anggaran sebesar Rp10,08 miliar.
Tidak berhenti di situ, setelah ditambah realisasi pembiayaan netto sebesar Rp9,05 miliar, pemerintah daerah menutup tahun anggaran dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp19,13 miliar.
Bagi Bupati Thaher Hanubun, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen formal yang disampaikan setiap akhir tahun anggaran. Lebih dari itu, laporan tersebut merupakan ujian integritas pemerintah dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Raihan WTP ke-11 bukanlah prestasi yang lahir secara instan. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama DPRD dan seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya tata kelola keuangan yang tertib, disiplin, dan akuntabel.
Namun, predikat WTP juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus terus diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang nyata dan pembangunan yang dirasakan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Bupati Thaher berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat dilakukan DPRD secara kritis, objektif, dan konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran daerah tetap berada di jalur kepentingan rakyat.
Dengan mengukir WTP untuk ke-11 kalinya, Maluku Tenggara tidak hanya mempertahankan sebuah predikat, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui transparansi, disiplin anggaran, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook