Manganan di Petilasan Bunda Ratu Shima, Warga Desa Kecapi Jaga Tradisi Leluhur
Manganan di Petilasan Bunda Ratu Shima, Warga Desa Kecapi Jaga Tradisi Leluhur
Jepara, Tribunnusantara-web.id Tradisi selametan atau manganan digelar di petilasan Ratu Shima yang berada di RT 034/RW 06 Dukuh Krajan, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu malam (19/4/2026)
Kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus upaya melestarikan tradisi leluhur.
Acara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan dihadiri oleh juru kunci punden Pujianto, Petinggi Desa Kecapi Sukambali beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua RW dan RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, panitia sedekah bumi, tokoh masyarakat, warga sekitar, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Petinggi Desa Kecapi Sukambali menyampaikan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga kegiatan manganan dapat kembali dilaksanakan.
Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang turut mendukung terselenggaranya acara tersebut.
Sukambali mengajak masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan tradisi manganan sebagai warisan budaya yang telah diwariskan para leluhur.
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya bentuk syukur, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan, gotong royong, serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
“Melalui tradisi ini, kita berharap Desa Kecapi tetap dalam keadaan tenteram, tertib, dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa rangkaian sedekah bumi hingga kirab tahun ini dilaksanakan secara sederhana menyesuaikan kondisi anggaran, namun tetap berjalan dengan khidmat dan penuh makna.
Acara dilanjutkan dengan doa bersama dan pembacaan tahlil, kemudian makan bersama (manganan). Rangkaian kegiatan akan berlanjut pada Senin Pahing (20/4/2026) dengan pertunjukan tayub mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Tradisi manganan di petilasan Bunda Ratu Shima ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan adat, budaya, serta memperkuat nilai kebersamaan masyarakat Desa Kecapi.
“Elang”








































Komentar via Facebook