Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Tanimbar Energi

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 20 November 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Tanimbar Energi

Tanimbar, TribunNusantara.web.id | Lima tahun setelah meninggalkan kursi kekuasaan, mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku, Petrus Fatlolon, akhirnya mendekam di balik jeruji.

Ia resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal ke PT Tanimbar Energi—BUMD milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar—pada Kamis malam, 20 November 2025.

Di kutip dari sentraltimur.com tulisnya bahwa Fatlolon, yang juga mantan Sekretaris DPW NasDem Maluku, digelandang ke Rutan Kelas II A Ambon setelah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi Maluku sejak pukul 13.30 WIT. Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanimbar, Garuda Cakti Viratama, di ruang Pidsus Kejati Maluku.

Selama pemeriksaan, penyidik mengonfirmasi dugaan penyimpangan anggaran penyertaan modal Pemda KKT ke PT Tanimbar Energi untuk tahun 2020–2022. Berdasarkan audit Inspektorat KKT, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 6,25 miliar.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menyatakan telah menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga status Fatlolon dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Sekira pukul 19.10 WIT, Fatlolon keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan oranye. Ia digiring menuju mobil tahanan tanpa memberikan satu pun komentar kepada awak media yang berusaha meminta tanggapan.

“Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang cermat dan objektif, tim penyidik menetapkan saudara Petrus Fatlolon sebagai tersangka dalam perkara penyertaan modal ke PT Tanimbar Energi,” kata Garuda Cakti Viratama kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku.

Penahanan tersebut menjadi babak baru dalam proses hukum dugaan korupsi yang menyeret mantan orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu.

 

(Bruce Elang)