Maryam Desak Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Mandiri: “Jangan Bikin Rakyat Sakit Dua Kali, Fisik dan Mental”

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 11 Oktober 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Maryam Desak Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Mandiri: “Jangan Bikin Rakyat Sakit Dua Kali, Fisik dan Mental”

Pangkalpinang, TribunNusantara-web.id | Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Komisi IV, Maryam, mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret dalam menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan Mandiri yang selama ini menjadi beban masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.

Srikandi Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima keluhan langsung dari warga Bangka Belitung terkait tunggakan BPJS yang menumpuk dan sulit dibayarkan.

“Hampir setiap minggu saya menerima telepon dan pesan dari masyarakat yang mengeluhkan soal tunggakan BPJS. Banyak dari mereka sebenarnya ingin taat membayar, tapi kondisi ekonomi tidak memungkinkan,” ujar Maryam, Jumat (10/10/2025).

Menurut Maryam, persoalan tunggakan BPJS tidak bisa dipandang sebatas urusan administrasi atau finansial semata. Di balik itu, ada beban psikologis dan tekanan mental yang dialami masyarakat.

“Kalau utang iuran itu terus menumpuk, masyarakat bisa stres dan akhirnya enggan berobat. Ini membuat mereka sakit dua kali — fisik dan mental,” tegasnya.

Maryam menilai, pemerintah seharusnya hadir dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil. Ia menekankan, mayoritas peserta BPJS Mandiri yang menunggak merupakan masyarakat yang tidak mampu, tetapi tidak terakomodasi dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Mereka ini bukan tidak mau bayar, tapi memang tidak mampu. Karena itu saya mendorong agar pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden bisa menghapus tunggakan BPJS Mandiri bagi warga kurang mampu,” lanjutnya.

Politisi perempuan yang dikenal vokal membela isu-isu sosial ini juga menegaskan bahwa secara moral dan sosial, negara memiliki tanggung jawab membantu rakyatnya dalam mendapatkan hak atas layanan kesehatan.

“Ini hutang rakyat kepada negara. Maka sudah seharusnya negara hadir untuk meringankan beban rakyat. Penghapusan tunggakan BPJS akan membuat masyarakat lebih tenang dan berani berobat tanpa rasa takut,” tutup Maryam.