Memar di Tubuh Veronika: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kematian di Pulau Lik?
Langgur, TribunNusantara.web.id | Kematian Veronika Rahanyanat pada Jumat dini hari, 20 Februari 2026, di Rumah Sakit Karel Sadsuitubun, tidak datang sendirian. Ia disertai memar. Di tangan. Di mulut. Di beberapa bagian tubuh lain. Memar yang tak bisa dijelaskan hanya dengan kalimat singkat: “sudah takdir.”
Beberapa jam setelah Veronika dinyatakan meninggal, keluarganya bergerak cepat. Simon Rahanyanat melapor ke Polres Maluku Tenggara. Dugaan penganiayaan dicatat resmi dalam laporan polisi tertanggal 20 Februari 2026. Nomor surat penerimaan laporan telah terbit. Administrasi hukum berjalan. Tetapi publik tahu, kertas bukanlah keadilan.
Yang dipersoalkan keluarga bukan sekadar kematian, melainkan jejak sebelum kematian itu terjadi. Sejak dirawat pada 16 Februari, tubuh Veronika sudah menyimpan tanda. Memar bukan satu. Bukan dua. Jika benar demikian, pertanyaannya sederhana sekaligus menohok: dari mana asalnya?
Veronika bekerja di perusahaan mutiara di Pulau Lik, Kecamatan Kei Kecil Barat. Sebuah lokasi kerja yang semestinya aman bagi pekerja. Namun kini tempat itu berubah menjadi titik tanya besar. Apakah ada insiden? Apakah ada kekerasan? Atau ada sesuatu yang sengaja disembunyikan?
Anggota DPRD Maluku Tenggara, Yosua Renmaur, secara terbuka mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Pernyataan itu mempertegas bahwa persoalan ini bukan lagi urusan keluarga semata. Ini soal rasa aman pekerja. Soal akuntabilitas perusahaan. Soal keberanian aparat.
Ada dua jalan dalam kasus seperti ini. Jalan pertama: prosedur formal yang lamban, pernyataan normatif, lalu kasus menguap perlahan. Jalan kedua: penyelidikan menyeluruh, visum independen, pemeriksaan saksi tanpa pandang jabatan, serta keterbukaan kepada publik.
Keluarga sudah meminta visum. Itu bukan permintaan berlebihan. Itu hak. Tanpa visum, penyebab kematian akan menjadi ruang tafsir. Tanpa autopsi yang transparan, memar bisa dianggap sekadar “benturan biasa.” Padahal dalam banyak perkara, justru detail kecil itulah yang membuka tabir besar.
Pimpinan perusahaan tempat Veronika bekerja seharusnya tidak menunggu dipanggil. Tanggung jawab moral menuntut klarifikasi terbuka: bagaimana kondisi kerja di sana? Siapa atasan langsung korban? Apakah ada catatan insiden? Apakah standar keselamatan dan perlindungan pekerja benar-benar dijalankan?
Diam hanya akan memperlebar kecurigaan.
Kini sorotan tertuju pada kepolisian. Masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar registrasi laporan. Apakah semua rekan kerja sudah diperiksa? Apakah lokasi kerja sudah diamankan? Apakah ada dokumentasi visual yang disita? Apakah hasil visum—jika sudah dilakukan—akan diumumkan secara transparan?
Kasus ini akan menjadi cermin. Apakah hukum berdiri tegak di Maluku Tenggara, atau justru goyah ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu.
Satu hal yang tak bisa dipungkiri: tubuh korban menyimpan cerita. Memar adalah pesan terakhir yang ditinggalkan. Mengabaikannya sama saja dengan menutup mata pada kemungkinan kekerasan.
Jika kematian ini wajar, buktikan secara ilmiah dan terbuka. Jika tidak, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa kompromi.
Keadilan bagi Veronika bukan sekadar tuntutan keluarga. Ia adalah ujian bagi nurani penegakan hukum di daerah ini. Dan publik sedang menonton.
(Evav)








































Komentar via Facebook