Menjangkau Pulau-Pulau Kei, Dr Ely Dorong Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan Bagi Warga Miskin.

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 07 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Menjangkau Pulau-Pulau Kei, Dr Ely Dorong Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan Bagi Warga Miskin.

Menjangkau Pulau-Pulau Kei, Dr Ely Dorong Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan Bagi Warga Miskin.

Maluku Tenggara  Tribunnusantara-web.id— Tantangan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas kesehatan. Bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil Kepulauan Kei, jarak, biaya transportasi laut, kondisi cuaca, keterbatasan konektivitas, hingga ketersediaan tenaga kesehatan dan layanan rujukan masih menjadi persoalan yang menentukan mudah atau sulitnya seseorang memperoleh pelayanan kesehatan.

Persoalan tersebut disoroti Dr. Ely Steven Ingratubun, SE., M.Si., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNINGRAT Tual, melalui opininya mengenai akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan terpencil di wilayah Kepulauan Kei.7/9/26

Menurut Ely, keberhasilan pembangunan kesehatan di daerah kepulauan tidak seharusnya hanya diukur dari berapa banyak Puskesmas yang dibangun atau berapa banyak tenaga kesehatan yang ditempatkan.

Ukuran yang lebih penting adalah seberapa mudah masyarakat mencapai pelayanan ketika mereka membutuhkan pertolongan.

 “Dalam konteks kepulauan, ukuran keberhasilan pelayanan kesehatan tidak cukup berhenti pada indikator jumlah fasilitas,” tulis Ely dalam opininya.»

21 Puskesmas Belum Otomatis Menjamin Kesetaraan Akses

Ely merujuk data Kabupaten Maluku Tenggara Dalam Angka 2025 yang mencatat pada 2024 terdapat 21 Puskesmas yang tersebar di 11 kecamatan, serta 238 Posyandu.

Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah membangun jaringan pelayanan kesehatan primer. Namun, keberadaan fasilitas kesehatan belum otomatis berarti seluruh masyarakat memiliki akses yang sama.

Karakter geografis Maluku Tenggara membuat sebagian masyarakat harus melewati laut untuk mendapatkan pelayanan. Bagi warga pulau-pulau terpencil, perjalanan berobat dapat berarti membayar perahu atau kapal, membeli bahan bakar, menunggu jadwal transportasi, memperhitungkan kondisi cuaca hingga menanggung biaya pendamping dan kebutuhan selama berada di luar kampung.

Dengan demikian, persoalan kesehatan di wilayah kepulauan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, tetapi juga menyangkut biaya dan waktu untuk mencapai fasilitas tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperluas indikator pelayanan kesehatan dengan memperhitungkan waktu tempuh pasien, biaya transportasi, ketersediaan transportasi rujukan, distribusi tenaga kesehatan, obat-obatan, alat kesehatan serta kesinambungan pelayanan rujukan.

Ketika Kemiskinan Bertemu Geografis Kepulauan

Persoalan menjadi semakin kompleks bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bagi keluarga miskin, biaya ketika anggota keluarga sakit tidak berhenti pada biaya pemeriksaan dan pengobatan. Mereka juga harus memikirkan ongkos perjalanan laut, bahan bakar, transportasi darat, makanan, kemungkinan tempat tinggal sementara serta biaya bagi keluarga yang mendampingi pasien.

Dalam kondisi seperti itu, jarak geografis berubah menjadi beban ekonomi.

Ely menilai, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara lebih komprehensif agar masyarakat miskin di pulau-pulau terpencil tidak berada dalam posisi yang lebih sulit hanya karena tempat tinggal mereka dipisahkan oleh laut.

 “Ketika kemiskinan bertemu dengan geografis kepulauan, biaya akses kesehatan menjadi jauh lebih kompleks daripada sekadar biaya pelayanan medis,” demikian substansi analisis Ely.»

Kota Tual Juga Tidak Lepas dari Tantangan Kepulauan

Menurut Ely, tantangan serupa tidak hanya berada di Kabupaten Maluku Tenggara. Kota Tual yang selama ini dikenal sebagai kawasan perkotaan juga memiliki karakter geografis kepulauan.

Wilayah Kota Tual mencakup sejumlah kawasan kepulauan, antara lain Pulau-pulau Kur, Kur Selatan, Tayando Tam, Dullah Utara, Dullah Selatan dan Kecamatan Tual.

Dalam opininya, Ely juga menyoroti keberadaan fasilitas kesehatan di sejumlah wilayah tersebut. Pada 2024, misalnya, Puskesmas rawat inap di Pulau-pulau Kur tercatat memiliki 10 tempat tidur, sedangkan Tayando Tam memiliki enam tempat tidur.

Namun, persoalan utamanya bukan semata-mata berapa jumlah tempat tidur atau fasilitas yang tersedia.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Apakah fasilitas tersebut sebanding dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan geografis wilayah yang dilayani?

Pertanyaan tersebut penting karena masyarakat miskin di wilayah kepulauan menghadapi biaya tambahan yang tidak selalu dialami masyarakat yang tinggal dekat pusat pelayanan.

Regulasi Ada, Implementasi Jangan Berhenti di Atas Kertas

Ely menilai pemerintah sebenarnya telah memiliki landasan hukum untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kawasan terpencil dan sangat terpencil.

Ia menyinggung Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024, serta Permenkes Nomor 90 Tahun 2015 mengenai penyelenggaraan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil.

Di tingkat daerah, terdapat pula Pergub Maluku Nomor 55 Tahun 2017 mengenai pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil.

Menurut Ely, berbagai regulasi tersebut seharusnya diterjemahkan ke dalam kebijakan yang benar-benar menjawab karakter geografis Maluku.

Sebab, wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan pelayanan yang berbeda.

Jika masyarakat terus dibebani kewajiban mendatangi pusat pelayanan, maka sebagian besar biaya geografis akan tetap ditanggung masyarakat.

Sebaliknya, dalam konteks kepulauan, pelayanan kesehatan perlu memiliki kemampuan untuk bergerak mendatangi masyarakat.

Puskesmas Berdiri, Tenaga dan Rujukan Harus Mengikuti

Ely juga menyoroti persoalan kualitas pelayanan.

Menurutnya, pembangunan gedung kesehatan tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan apabila tidak diikuti ketersediaan tenaga kesehatan, obat, alat kesehatan dan sistem rujukan yang memadai.

Dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dirujuknya masih menunjukkan adanya tantangan terkait kondisi fasilitas kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan, distribusi tenaga serta akses dan konektivitas rujukan, khususnya di wilayah yang menghadapi hambatan geografis.

 “Gedung Puskesmas tanpa tenaga kesehatan yang cukup bukanlah transformasi pelayanan,” tegas Ely.»

Dengan demikian, pembangunan fasilitas harus berjalan seiring dengan penguatan sumber daya manusia dan sistem pendukungnya.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan gedung pelayanan, tetapi juga membutuhkan dokter, perawat, bidan, obat, alat kesehatan serta kepastian ketika membutuhkan rujukan.

Jangan Sampai Laut Menjadi Hambatan Pertama, Birokrasi Hambatan Kedua

Persoalan lain yang menurut Ely tidak boleh diabaikan adalah administrasi pelayanan.

Masyarakat yang telah menghabiskan waktu dan biaya untuk menyeberangi laut seharusnya tidak kembali berhadapan dengan prosedur yang rumit, informasi yang tidak jelas maupun proses rujukan yang berbelit.

Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara dan Dinas Kesehatan Kota Tual didorong memperkuat sistem pelayanan yang sederhana, transparan dan mudah dipahami masyarakat.

Digitalisasi administrasi, integrasi data peserta JKN, sistem rujukan yang terkoordinasi, layanan pengaduan serta pendampingan bagi pasien miskin dapat menjadi bagian dari upaya tersebut.

 “Jika laut sudah menjadi hambatan pertama, birokrasi jangan menjadi hambatan kedua.”»

Pesan tersebut menjadi salah satu gagasan utama yang ditekankan Ely dalam melihat pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Mengikuti Kondisi Wilayah

Ely menawarkan sejumlah langkah yang dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

Pertama, melakukan pemetaan secara berkala terhadap ohoi, desa dan pulau dengan akses kesehatan paling sulit.

Kedua, menetapkan indikator waktu tempuh maksimal masyarakat menuju fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketiga, memperkuat pelayanan kesehatan bergerak secara terjadwal ke pulau-pulau terpencil.

Keempat, menjadikan transportasi rujukan laut sebagai bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan.

Kelima, menyederhanakan sekaligus menyosialisasikan mekanisme bantuan biaya bagi pasien miskin hingga tingkat desa.

Keenam, mendistribusikan tenaga kesehatan dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan geografis.

Ketujuh, memasukkan biaya geografis wilayah kepulauan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam perencanaan anggaran kesehatan daerah.

Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Jumlah Gedung

Bagi Ely, paradigma pembangunan kesehatan di Kepulauan Kei perlu diperluas.

Keberhasilan tidak cukup dihitung dari jumlah Puskesmas, Posyandu, tempat tidur maupun tenaga kesehatan.

Ukuran yang jauh lebih nyata adalah apakah seorang ibu hamil di pulau terpencil dapat memperoleh pertolongan tepat waktu.

Apakah keluarga miskin mampu membawa anaknya berobat tanpa harus memilih antara biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari.

Apakah kapal atau transportasi rujukan tersedia ketika kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Dan apakah pasien dapat menjalani pengobatan hingga selesai tanpa terhenti karena biaya perjalanan dan sulitnya akses geografis.

Pada titik itulah kualitas pelayanan kesehatan benar-benar diuji.

Laut Harus Menjadi Ruang Hidup, Bukan Batas Pelayanan

Ely mengakui bahwa karakter geografis Kepulauan Kei menghadirkan tantangan yang tidak sederhana.

Namun, kondisi geografis tidak boleh menjadi alasan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih lambat, lebih mahal dan lebih sulit.

Justru karena Maluku merupakan wilayah kepulauan, maka pembangunan kesehatan harus menggunakan perspektif kepulauan.

Pemerintah tidak cukup hanya membangun fasilitas di pusat-pusat permukiman. Kehadiran negara harus dirasakan hingga pulau-pulau kecil.

Dalam kondisi tertentu, pelayanan kesehatan tidak semestinya hanya menunggu masyarakat datang ke Puskesmas. Pelayanan harus mampu bergerak mendatangi masyarakat yang membutuhkan.

Pada akhirnya, pertanyaan paling mendasar yang perlu dijawab pemerintah adalah:

Apakah masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil menikmati hak kesehatan yang sama dengan masyarakat yang tinggal di pusat pemerintahan?

Sebab, laut memang memisahkan pulau-pulau di Kepulauan Kei.

Tetapi laut tidak boleh menjadi batas bagi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, adil dan terjangkau.

Editor: Bruce Elang