Menuju Indonesia Emas, BKKBN Maluku Kuatkan Fondasi Perencanaan Kependudukan di Tual

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 20 November 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Menuju Indonesia Emas, BKKBN Maluku Kuatkan Fondasi Perencanaan Kependudukan di Tual

Tual, TribunNusantara.web.id | Di ruang rapat Kantor Wali Kota Tual, Kamis (20/11/2025), suasana perencanaan jangka panjang terasa mengemuka. Para pemangku kepentingan daerah berkumpul dalam kegiatan pendampingan Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digelar oleh BKKBN Provinsi Maluku.

Agenda ini bukan sekadar pertemuan teknis, melainkan langkah awal untuk menata ulang arah pembangunan manusia di wilayah pesisir timur Indonesia tersebut.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dr. Mauliwaty Bulo, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengendalian dan pengelolaan kependudukan merupakan fondasi utama untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang serta keluarga yang berkualitas.

“Kita tidak hanya bicara angka kelahiran dan kematian, tetapi bagaimana penduduk dipastikan menjadi sumber daya manusia tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional. Hasil pembangunan harus dirasakan secara adil dan merata,” ujarnya.

Mauliwaty juga menyinggung landasan hukum yang mengatur pembangunan kependudukan, mulai dari UU Nomor 52 Tahun 2009 hingga UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.

Dua regulasi ini menjadi tonggak penting yang mengamanatkan penyusunan desain besar (DBPK) dan PJPK sebagai pedoman strategis dan operasional untuk daerah.

Dokumen tersebut memuat visi, arah kebijakan, serta tahapan implementasi pembangunan kependudukan yang mesti terintegrasi dan berkelanjutan.

Menurutnya, perubahan demografi saat ini—mulai dari pergeseran struktur umur hingga meningkatnya kelompok rentan—menuntut adanya perencanaan yang lebih presisi.

DBPK akan menjadi panduan jangka panjang, sementara PJPK hadir sebagai dokumen lima tahunan yang mengarahkan pemerintah daerah dalam menyusun RPJMD.

“Ini instrumen strategis. Kita ingin potensi penduduk dimaksimalkan, sementara risiko demografi bisa diantisipasi sejak dini,” kata Mauliwaty.

Meski sejatinya PJPK idealnya diselesaikan lebih awal, penyusunannya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara sempat tertunda lantaran aturan penyusunan RPJMD yang baru bisa dilakukan enam bulan pasca pelantikan kepala daerah. Kendati demikian, sebanyak 30 indikator PJPK telah diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD masing-masing daerah.

“Kami berharap Bapak/Ibu dapat berperan aktif menyempurnakan PJPK sesuai 30 indikator yang sudah diinternalisasikan,” imbuh Mauliwaty.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bappeda Litbang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tual, serta sejumlah undangan lainnya.

Para peserta mengikuti paparan dengan antusias, memahami bahwa perencanaan kependudukan bukan sekadar urusan teknis, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan daerah.

Menutup arahannya, Mauliwaty berharap pendampingan ini mampu memperkuat kinerja Pemerintah Daerah, khususnya dalam pembangunan keluarga dan pengelolaan kependudukan.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi kita semua dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih baik di Kota Tual,” katanya.

 

(BR)