Mercy Barends Kecam Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual: Negara Tak Boleh Abai
Jakarta, TribunNusantara.web.id | Kematian seorang siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban kekerasan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob), menuai kecaman keras dari anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Maluku, Mercy Chriesty Barends. Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut peristiwa tersebut sebagai alarm serius bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi warga negara.
“Indonesia ini negara hukum. Aparat diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk melindungi, bukan untuk mencederai dan melakukan kekerasan terhadap hak hidup warga negara. Mau pakai rumus apapun, tindak kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan,” ujar Mercy dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Mercy menegaskan bahwa dugaan kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil—terlebih seorang pelajar—tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut.
Menurut dia, kehadiran negara tidak cukup hanya dalam bentuk pernyataan belasungkawa. Negara, kata Mercy, harus nyata melalui pendampingan hukum, psikologis, dan sosial bagi keluarga korban.
“Keluarga korban tidak boleh dibiarkan menghadapi proses ini sendirian. Negara wajib memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujarnya.
Mercy juga mendesak agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada pelanggaran pidana, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain sanksi pidana, ia menekankan pentingnya penegakan kode etik dan pemberian sanksi administratif yang tegas di lingkungan institusi terkait.
“Jika terbukti, pelaku harus diproses pidana sesuai hukum yang berlaku, disertai sanksi etik dan administratif yang tegas. Tidak boleh ada impunitas. Semua warga negara sama di hadapan hukum,” katanya.
Peristiwa di Tual ini kembali mengemukakan pertanyaan lama tentang penggunaan kekuatan oleh aparat dan mekanisme pengawasan internal. Di tengah tuntutan reformasi sektor keamanan yang terus digaungkan, kasus dugaan kekerasan yang melibatkan aparat kerap menguji komitmen institusi terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Bagi Mercy, keadilan dalam kasus ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga soal memulihkan kepercayaan publik.
“Penegakan hukum yang adil dan terbuka menjadi kunci agar masyarakat tetap percaya bahwa negara hadir untuk melindungi, bukan menakuti,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum Brimob dalam insiden tersebut. Namun desakan agar proses hukum berjalan terang dan berkeadilan kian menguat, seiring duka yang menyelimuti keluarga korban dan masyarakat Kota Tual.








































Komentar via Facebook