MIRIS! SD NEGERI 38 HIRIT MEMPRIHATINKAN, WARGA DESAK PEMKOT TUAL HENTIKAN KETIMPANGAN PEMBANGUNAN SEKOLAH KEPULAUAN

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 01 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

MIRIS! SD NEGERI 38 HIRIT MEMPRIHATINKAN, WARGA DESAK PEMKOT TUAL HENTIKAN KETIMPANGAN PEMBANGUNAN SEKOLAH KEPULAUAN

MIRIS! SD NEGERI 38 HIRIT MEMPRIHATINKAN, WARGA DESAK PEMKOT TUAL HENTIKAN KETIMPANGAN PEMBANGUNAN SEKOLAH KEPULAUAN

Tual Tribunnusantara-web.id – Kondisi SD Negeri 38 Hirit, Kecamatan Kur Selatan, Kota Tual, menuai sorotan warga. Bangunan sekolah dinilai sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Tual. Menurut warga, kondisi fisik sekolah tersebut tidak lagi mencerminkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi guru maupun para siswa.

Salah seorang warga, R. Rettob, menilai pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kota Tual, perlu memberi perhatian yang lebih besar terhadap sekolah-sekolah di wilayah kepulauan yang selama ini dinilai kurang tersentuh pembangunan.01/08/2026

Menurutnya, keterbatasan akses ke wilayah kepulauan tidak boleh dijadikan alasan sehingga banyak fasilitas pendidikan dibiarkan rusak tanpa penanganan yang memadai. Ia berpendapat kondisi SD Negeri 38 Hirit sangat memprihatinkan dan memerlukan rehabilitasi secepatnya.

"Sekolah adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa. Dari sekolah anak-anak belajar membaca, menulis, berhitung, dan membangun masa depan. Karena itu, pemerintah harus menjadikan pembangunan sekolah, terutama di desa-desa dan wilayah kepulauan, sebagai prioritas, bukan sekadar janji," ujar Rettob.

Rettob juga meminta Wali Kota Tual, Wakil Wali Kota Tual, serta seluruh 20 anggota DPRD Kota Tual untuk turun langsung meninjau kondisi SD Negeri 38 Hirit agar dapat melihat keadaan yang sebenarnya di lapangan.

Ia berharap kunjungan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam memperbaiki sarana pendidikan, sehingga siswa dan tenaga pendidik memperoleh fasilitas yang layak.

Menurut Rettob, pemerataan pembangunan tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan. Sekolah-sekolah di wilayah kepulauan juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bangunan yang aman, layak, dan mendukung proses belajar mengajar."tutup Rettob

Editor: Bruce Elang