MUSDA GOLKAR MBD RICUH USAI ODI ORNO DITETAPKAN, KETUA HARIAN DPD I GOLKAR MALUKU BERI PENJELASAN
TIAKUR, TRIBUN NUSANTARA — Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di Gedung Serbaguna Tiakur, Selasa (22/9/2026), diwarnai dinamika dan ketegangan setelah pimpinan sidang membacakan keputusan yang menetapkan Desianus “Odi” Orno sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten MBD.
Ketegangan terjadi sesaat setelah palu sidang diketukkan sebagai tanda pengesahan keputusan. Sejumlah peserta dan massa terlihat terlibat adu argumen hingga suasana di dalam gedung memanas.
Aparat kepolisian dari Polres Maluku Barat Daya kemudian turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mencegah ketegangan berkembang lebih luas.
Ketua sidang, M. Mascam Sanghaji, sebelumnya membacakan keputusan Musda yang menetapkan Odi Orno sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten MBD.
Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian karena masih terdapat pihak yang mempertanyakan dan belum menerima keputusan Musda.
KETUA HARIAN DPD I: DINAMIKA DALAM PARTAI HAL BIASA
Dalam konferensi pers seusai pelaksanaan Musda, Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Ridwan Rahman Marasabessy, memberikan penjelasan mengenai dinamika yang terjadi dalam forum tersebut.
Ridwan menyampaikan bahwa perbedaan pandangan dan dinamika dalam sebuah organisasi politik merupakan sesuatu yang biasa terjadi dalam proses berpartai.
Menurutnya, dinamika serupa bukan hanya terjadi di MBD. Hampir seluruh pelaksanaan Musda Partai Golkar di 11 kabupaten/kota di Maluku, kata dia, juga mengalami dinamika masing-masing.
Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan bagi kader untuk memecah persatuan organisasi.
“Dinamika dalam partai itu hal biasa. Ini sudah biasa terjadi dalam berpartai. Hampir di sebelas kabupaten/kota, Musda juga mengalami kondisi dan dinamika yang hampir sama,” ujar Ridwan dalam konferensi pers.
Ia mengatakan, justru melalui perbedaan dan dinamika tersebut Partai Golkar dapat melakukan konsolidasi serta memperkuat organisasi.
Menurut Ridwan, proses demokrasi internal partai harus tetap berjalan berdasarkan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan organisasi.
“PARTAI GOLKAR INI TIDAK BERTUAN”
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga menegaskan bahwa Partai Golkar bukan milik individu atau kelompok tertentu.
Ia menyatakan seluruh kader dan peserta Musda harus tunduk pada aturan organisasi serta regulasi Partai Golkar.
“Partai Golkar ini tidak bertuan. Jadi, kita tetap mengikuti regulasi dan mekanisme Partai Golkar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa setiap proses pengambilan keputusan dalam organisasi harus mengacu pada ketentuan partai, bukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
RIDWAN: KEPUTUSAN MUSDA SUDAH FINAL, ODI ORNO DITETAPKAN
Terkait hasil Musda IV DPD II Partai Golkar MBD, Ridwan menegaskan bahwa keputusan yang telah dibacakan dan disahkan dalam forum tersebut merupakan keputusan organisasi.
Ia menyatakan bahwa Musda telah menetapkan Desianus “Odi” Orno sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten MBD.
“Keputusan dan Musda ini sudah final, dan Odi Orno,” kata Ridwan.
Dengan penegasan tersebut, DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku menyatakan bahwa hasil Musda telah memiliki keputusan organisasi sesuai mekanisme yang ditempuh dalam persidangan.
PIHAK YANG KEBERATAN DIPERSILAKAN TEMPUH JALUR HUKUM
Meski menegaskan hasil Musda, Ridwan tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa tidak puas atau keberatan terhadap keputusan tersebut.
Menurutnya, keberatan harus disampaikan melalui mekanisme resmi yang tersedia dalam organisasi.
Ia mempersilakan pihak-pihak yang tidak menerima hasil Musda untuk menempuh jalur hukum sesuai regulasi Partai Golkar.
“Kalau ada yang tidak puas, silakan tempuh jalur hukum sesuai dengan regulasi Partai Golkar,” ujarnya.
Dengan demikian, perbedaan pendapat tidak perlu diselesaikan melalui ketegangan di lapangan, melainkan melalui mekanisme organisasi maupun jalur hukum yang telah tersedia.
KERICUHAN TERJADI SETELAH PALU SIDANG DIKETUK
Pantauan Tribun Nusantara, ketegangan mulai meningkat setelah Ketua Sidang M. Mascam Sanghaji membacakan keputusan Musda.
Sejumlah peserta terlihat saling beradu argumen. Bahkan, massa dari masing-masing pihak ikut mengikuti perkembangan situasi sehingga suasana di dalam Gedung Serbaguna Tiakur semakin tegang.
Aparat kepolisian dari Polres Maluku Barat Daya kemudian melakukan pengamanan dan berupaya memisahkan pihak-pihak yang terlibat dalam ketegangan.
Situasi akhirnya dapat dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih luas.
KETEGANGAN BERLANJUT KE PENGINAPAN
Dinamika ternyata belum sepenuhnya berakhir setelah peserta meninggalkan Gedung Serbaguna Tiakur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dua kelompok kemudian bergerak menuju salah satu penginapan di Tiakur.
Sesampainya di lokasi penginapan, ketegangan kembali terjadi. Aparat kepolisian kembali turun tangan dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk meredakan situasi.
Setelah dilakukan pendekatan dan koordinasi, suasana akhirnya berangsur tenang.
Hingga berita ini diturunkan, dinamika di antara kedua kelompok masih menjadi perhatian. Masing-masing pihak masih memiliki pandangan berbeda terkait hasil Musda IV DPD II Partai Golkar Kabupaten MBD.
RUANG KONSOLIDASI MASIH TERBUKA
Dengan adanya penegasan dari Ketua Harian DPD I Partai Golkar Maluku bahwa hasil Musda telah final, tahapan berikutnya akan menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal organisasi di Kabupaten MBD.
Di sisi lain, pernyataan bahwa pihak yang keberatan dapat menempuh mekanisme hukum sesuai regulasi Partai Golkar membuka ruang penyelesaian secara konstitusional di dalam organisasi.
Musda yang diharapkan menjadi momentum konsolidasi kini menghadapi tantangan untuk mengembalikan soliditas internal Partai Golkar di Kabupaten MBD.
Perbedaan pandangan yang muncul diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi, sehingga dinamika politik internal tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Twitter "Cc""








































Komentar via Facebook