MUSDA IV GOLKAR MBD MEMANAS! DUA KEPUTUSAN LAHIR, DESIANUS ODIE ORNO DAN JOHAND ALEXIUS MOSE SAMA-SAMA DIKLAIM SEBAGAI KETUA

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 23 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

MUSDA IV GOLKAR MBD MEMANAS! DUA KEPUTUSAN LAHIR, DESIANUS ODIE ORNO DAN JOHAND ALEXIUS MOSE SAMA-SAMA DIKLAIM SEBAGAI KETUA

Forum Musda Berujung Polemik, Kubu yang Keberatan Lanjutkan Sidang dan Tetapkan Johand Alexius Mose, S.Sos.

TIAKUR, TRIBUN NUSANTARA — Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang semula diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi justru berakhir dengan dinamika panas dan munculnya dua versi keputusan mengenai kepemimpinan DPD II Partai Golkar MBD.

Dalam rangkaian persidangan Musda yang berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, forum pertama menetapkan Desianus Odie Orno sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya.

Namun, keputusan tersebut tidak serta-merta diterima seluruh peserta Musda karna tidak melalui mekanisme organisasi dan di lakukan secara sepihak oleh pimpinan sidang tanpa adanya peserta musda karna skor persidangan belum di cabut.pada saat pemimipin sidang membacakan agenda lanjutan semua peserta sidang berada di luar gedang sambil berdorong dorongan untuk masuk ke dalam gedung tapi di halangi oleh aparat kepolisian.

Kubu yang menyatakan keberatan menilai proses pengambilan keputusan tersebut tidak sesuai dengan AD/ART serta JUKLAK 02 Tahun 2025 yang tertuang dalam tata tertib persidangan . Atas keberatan itu, mereka kemudian memilih melanjutkan persidangan dan membawa forum pada keputusan berbeda.

Dalam forum lanjutan tersebut, kubu yang menolak keputusan pertama akhirnya menyatakan Johand Alexius Mose, S.Sos. sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dengan demikian, Musda IV Golkar MBD kini diwarnai dua versi keputusan: Desianus Odie Orno ditetapkan dalam forum pertama dengan mengunakan SK sipol, sementara Johand Alexius Mose, S.Sos mengunakan SK hasil MUSCAM dan ditetapkan sebagai ketua DPD II MBD periodesasi 2025 - 2030.

SIDANG BERLANJUT DI TENGAH DINAMIKA PANAS

Dinamika semakin mengemuka setelah keputusan pertama mengenai penetapan Desianus Odie Orno dibacakan.

Kubu yang tidak menerima keputusan tersebut menyampaikan keberatan dan menilai forum belum mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan yang mereka yakini berlaku dalam Musda.

Persidangan kemudian berlanjut dalam suasana yang penuh ketegangan.

Dalam forum tersebut, Ernie J. Mirpey, yang disebut sebagai Pimpinan Sidang Musda IV sekaligus Sekretaris DEPICAB SOKSI MBD, terlihat memimpin jalannya persidangan.

Dengan palu sidang di tangan, proses persidangan terus berlangsung hingga akhirnya forum tersebut menghasilkan keputusan yang menetapkan Johand Alexius Mose, S.Sos. sebagai Ketua DPD II Partai Golkar MBD.

JOHAND ALEXIUS MOSE, S.SOS. DINYATAKAN SEBAGAI KETUA OLEH KUBU YANG MENOLAK KEPUTUSAN PERTAMA

Nama Johand Alexius Mose, S.Sos. sendiri bukan nama baru dalam struktur politik dan organisasi Golkar MBD.

Sekretariat DPRD MBD juga mencatat Johand A. Mose, S.Sos. sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya periode 2024–2029 ini kader partai tulen bukan kader karbitan saat kepentingan baru datang .

Dalam proses menuju Musda IV, Johand Alexius Mose, S.Sos. memang menjadi salah satu dari dua kandidat yang menyerahkan dokumen pencalonan kepada Steering Committee, sedangkan Desianus Odie Orno dokumennya di pengang oleh Alvian Maupiku (ketua steering ) dan tidak di verifikasi oleh tiga anggota steering yang lain.

MARTHEN ISACH TIWERY TURUT BERADA DALAM FORUM

Di tengah dinamika tersebut, terlihat pula Marthen Isach Tiwery, S.Sos., yang disebut sebagai Bendahara Ormas MKGR, berada dalam barisan forum yang mendukung Johand Alexius Mose, S.Sos.

Dalam proses pencalonan sebelumnya, Marthen Isach Tiwery, S.Sos. juga disebut sebagai Ketua Tim Johand Alexius Mose dan menyampaikan bahwa pihaknya mengantongi dukungan dari sejumlah Pimpinan Kecamatan serta organisasi pendiri dan yang didirikan.

DUA KEPUTUSAN, SATU ORGANISASI

Munculnya dua keputusan tersebut membuat Musda IV Golkar MBD memasuki babak baru.

Di satu sisi, Desianus Odie Orno dinyatakan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar MBD melalui keputusan pertama.

Di sisi lain, Johand Alexius Mose, S.Sos. dinyatakan sebagai Ketua melalui forum lanjutan yang dilakukan oleh kubu yang menyatakan tidak menerima keputusan pertama.

Perbedaan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik internal Partai Golkar MBD, terutama menyangkut persoalan forum persidangan, hak suara, kuorum, tata tertib, serta dasar regulasi yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

Pemberitaan terbaru mengenai Musda IV juga menyebut adanya perbedaan pandangan mengenai siapa yang memiliki hak suara dan bagaimana ketentuan kuorum diterapkan. Hal tersebut menjadi salah satu persoalan yang kini membutuhkan penegasan dari struktur Partai Golkar yang memiliki kewenangan.

MUSDA YANG DIHARAPKAN MENYATUKAN, JUSTRU MELAHIRKAN POLEMIK

Musda IV Partai Golkar MBD mengusung tema “Golkar Bangkit, Berkarya di Bumi Kalwedo.”

Sebelumnya, berbagai tokoh Partai Golkar telah menyerukan agar Musda menjadi momentum konsolidasi dan menjaga persatuan kader.

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Umar Ali Lessy, dalam pembukaan Musda juga menekankan pentingnya kebersamaan dan mengingatkan agar siapa pun yang terpilih nantinya mampu merangkul seluruh kader.

Namun, dinamika yang terjadi setelah proses pengambilan keputusan justru membuat Musda IV Golkar MBD menjadi sorotan.

Dua kubu kini membawa keputusan masing-masing. Dua nama muncul dalam klaim kepemimpinan. Dan satu organisasi harus menghadapi polemik yang semakin besar.

MENUNGGU KEPUTUSAN ORGANISASI

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana Partai Golkar akan menyelesaikan perbedaan tersebut melalui mekanisme organisasi.

Persoalan yang muncul tidak hanya mengenai siapa yang ditetapkan sebagai ketua, tetapi juga mengenai keabsahan forum, hak suara peserta, kuorum, tata tertib, serta kesesuaian seluruh tahapan Musda dengan AD/ART dan peraturan organisasi Partai Golkar.

Karena itu, penyelesaian polemik tersebut membutuhkan penegasan berdasarkan dokumen dan mekanisme organisasi, sehingga keputusan akhir dapat memberikan kepastian bagi seluruh kader Golkar di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Musda IV Golkar MBD kini bukan lagi sekadar pertarungan dua nama. Peristiwa tersebut telah berkembang menjadi polemik organisasi yang menyita perhatian publik Bumi Kalwedo.

Desianus Odie Orno di satu sisi. Johand Alexius Mose, S.Sos. di sisi lainnya.

Dua keputusan telah lahir. Kini publik menunggu keputusan organisasi yang berwenang untuk memberikan kepastian atas hasil Musda IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya.

Twitter "Cc"'